Pelaku Penganiayaan Wapemred MataTelinga.com Harus Segera Ditangkap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MudaNews.com,Medan (Sumut)- Tak henti-hentinya insan pers mendapat penganiayaan. Kali ini yang mendapat tindakan penganiayaan adalah Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) media online matatelinga.com, M Idris (27) warga Jalan Jermal XIV Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

M Idris dianiaya secara membabi buta oleh seorang pengusaha toko material berinisial B, di Jalan Puri Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Sabtu (15/4) siang.

Akibat penganiayaan itu, M Idris mengalami luka di bagian bibir dan wajahnya, dengan kondisi luka yang dideritanya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area. Namun, saat korban berada di Polsek Medan Area, tiba-tiba seorang oknum polisi yang diduga orang suruhan B berupaya menangkap korban. Beruntung, Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Cahyadi mengusir oknum tersebut karena tidak memiliki dasar untuk menangkap korban.

Ketika diwawancarai MudaNews.com, di kantor polisi, korban mengungkapkan, sebelumnya, M Idris (korban) dengan mengendarai sepedamotor seorang diri sedang berkunjung ke rumah temannya, Harry Hardian Wahidin (27) di Jalan Puri. Di teras rumah temannya itu, korban tengan asik ngobrol-ngobrol.

“Tiba-tiba B yang memiliki toko material sekaligus dijadikan rumah tinggal tepat di depan rumah teman saya, langsung megucapkan kata-kata kasar kepada saya. Namun saat itu saya diam saja dan tak meresponnya,” ujar korban sembari menunjukkan tanda bukti laporan yang tertuang dalam Nomor: STTLP/434/K/IV/2017/SPKT Sektor Medan Area.

Meski tidak direspon, sambung korban, pelaku kembali mendatangi M Idris yang saat itu berada di teras rumah temannya. Pelaku kembali mengucapkan kata-kata kasar kepada korban. Korban tidak terpancing dengan perkataan B, dan ia meminta pelaku untuk tenang sembari merangkulnya.

“Saat pelaku saya rangkul, B kembali merangkul saya sembari membawa saya ke depan rumahnya. Saya tak curiga saat itu. Tiba-tiba tubuh saya dihempaskan pelaku ke jalan dan kemudian saya dipukuli B secara membabi buta hingga bibir saya terluka dan berdarah, sedangkan wajah saya lebam-lebam,” terangnya.

Lanjut Wapemred media online itu, pelaku bukannya menyesali perbuatannya, justru menantang saya supaya saya melapor ke kantor polisi. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban diboceng temannya ke Polsek Medan Area dengan mengendarai sepedamotor. Di perjalanan korban langsung menelepon ayahnya, Amrizal (49) yang juga wartawan Waspada.

“Setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), petugas memberikan surat pengantar untuk divisum ke RS Bhakti Medan. Usai divisum, saya kembali lagi ke Mako. Di depan Mako tiba-tiba seorang pria yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polrestabes Medan berupaya menangkapku tanpa ada sebab. Kanit Reskrim AKP Cahyadi yang melihat hal itu langsung mengusir oknum polisi tersebut karena melakukan tindakan penangkapan tanpa ada prosedur yang jelas serta surat penangkapan,” ungkapnya sembari ia berharap supaya pelaku diprose secepatnya.

Sementara itu ayah korban, Amrizal yang juga wartawan Waspada menyesalkan perbuatan pelaku terhadap anaknya itu. Dikatakan Amrizal, aksi penganiayaan terhadap wartawan sudah sering terjadi.

“Aksi penganiayaan terhadap wartawan sudah sering terjadi. Kali ini korban penganiayaan menimpa anak saya yang juga Wapemred media online matatelinga.com. Amrizal berharap polisi memproses pelaku yang telah menganiaya anaknya tersebut. Selain itu saya menyesalkan sikap oknum polisi yang berupaya menangkap anak saya tanpa kesalahan. Jangan karena pelaku memiliki uang banyak, jadi semena-menanya mengatur aparat,” pungkasnya.

Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya menegaskan, jika bukti-bukti dan saksi sudah memenuhi, pelaku segera kita tangkap.

“Kita lengkapi dulu bukti-bukti dan saksi, kemudian pelaku segera kita tangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Disinggung apakah kasus ini menjadi atensi, sebab korbannya merupakan wartawan. Dimana selama ini wartawan kerap menjadi korban penganiayaan. Kapolsek mengaku kasus tersebut menjadi atensi.

“Kasus ini tentunya menjadi atensi kita. Sebab korbannya seorang wartawan yang dianiaya tanpa ada sebab sama sekali,” katanya.

Ketika ditanya apakah perbuatan oknum polisi yang hendak menangkap korban di depan Mako Polsek Medan Area tanpa sesuai prosedur, M Arifin menyatakan perbuatan oknum polisi tersebut sudah menyalahi.

“Apa dasarnya oknum polisi itu hendak menangkap korban. Kan harus ada laporan ke polisi, bukti-bukti dan disertai surat penangkapan untuk menangkap seseorang. Karena tidak sesuai prosedur, oknum polisi yan diduga orang suruhan B tadi langsung diusir Kanit Reskrim,” tutupnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini