Aliansi Pemuda Millenial Sumut Minta Kapolres Asahan Tindak Tegas Penampung CPO Ilegal di Rahuning

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gudang penampungan CPO kelapa sawit yang berada di kawasan Jalinsum Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan diduga ilegak dan terkesan kebal hukum dan walau kerap menuai protes dari para pengguna jalan.

Arifatullah Manik, ketua umum Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara (APM-SU) meminta agar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH menindak tegas penampung CPO yang diduga ilegal di Rahuning, Asahan Atas. Karena perusahaan tersebut sudah banyak merugikankan dan meresahkan masyarakat.

“Kami meminta juga agar kiranya Kapolres Asahan beserta jajaran tidak ‘pandang bulu’ mengenai permasalahan ini, karena kami juga yakin di bawah kepemimpinan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj tidak ada yang bisa bermain-main dengan hukum,” tegas Arif dalam keterangan tertulisnya kepada mudanenews.com di Medan, Minggu (19/2/2023).

Arif menilai, jika Polres Asahan tidak segera bertindak cepat, kiranya tidak mampu untuk menangani dan mengatasi permasalahan ini. Ia bersama masyarakat akan melakukan aksi ke jalan.

“Saya bersama masyarakat akan langsung turun untuk menyegel dan menutup perusahaan tersebut,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini