Panwascam Bukik Barisan Terima Rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Bukik Barisan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, LIMA PULUH KOTA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, membuka rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada 14 s.d 19 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panwascam Bukik Barisan sekaligus Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa, Tiko Fredyansyah yang didampingi Sekretaris Pokja Guswantoni, Rabu (11/01/2023).

Tiko mengatakan anggota PKD merupakan bagian pengawas pemilu tingkat nagari.

“Untuk kriteria persyaratan PKD antara lain pria dan wanita berusia minimal 21 tahun, mampu bekerja penuh waktu dan mengisi surat pernyataan dan kelengkapan lainnya yang dapat dilihat di pengumuman di masing-masing kantor wali nagari se-kecamatan Bukik Barisan,” jelasnya.

Tiko melanjutkan, pelamar yang ingin ikut serta, dapat mengantarkan berkas lamaran dan kelengkapan dokumen ke Sekretariat panwascam Bukik Barisan di Jln Raya Limbanang-Maek KM6 (Simpang 4 Guntuang), Banja Loweh.

“Anggota PKD berpendidikan paling rendah SLTA sederajat, dan berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik,” ujarnya.

Panwascam Bukik Barisan Terima Rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Bukik Barisan
Barcode.

Selain itu, sambungnya, pelamar juga dituntut untuk tidak tergabung dan bukan timses/pemenangan Parpol dalam lima tahun terakhir, dan juga pelamar menyiapkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas di daerahnya masing-masing serta beberapa surat pernyataan sebagai kelengkapan persyaratan administrasi.

“Semua berkas formulir untuk pendaftaran sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bukik Barisan atau diunduh melalui medsos facebook Panwaslu Kecamatan Bukik Barisan dan instagram @panwascambukikbarisan atau bisa diunduh langsung pada https://bit.ly/3CEisHQ ,” tutupnya. (Zak)

- Advertisement -

Berita Terkini