Relawan Jokowi, RUPS Luar Biasa PSMS Diduga Menggunakan Dana APBD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Kinantan Medan Indonesia (PSMS) pada Jumat, 25 Maret 2022 di Aula Rizal Nurdin Jl. Sudirman No. 41 Medan, merupakan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara dengan beberapa agenda termasuk penunjukkan Direktur Baru setelah sebelumnya Komisaris PT Kinantan Medan Indonesia Edy Rahmayadi memberhentikan Kodrat Syah sebagai Direktur.

“Gubernur Sumatera Utara sekaligus Komisaris PT PSMS, Edy Rahmayadi diduga menggunakan fasilitas negara saat RUPS PT Kinantan Medan Indonesia pada 25 Maret 2022 di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, listrik dan makanan yang digunakan pada tersebut menggunakan fasilitas negara yang di bayar lewat APBD Pemprov Sumatera Utara,” kata Relawan Jokowi Getar Sumatera Utara Muhammad Iqbal, Sabtu (4/6/2022) di Medan.

Dia menjelaskan dalam Pasal 10 ayat (1) PP 109/2000 tentang Pengeluaran yang berhubungan dengan pelaksanaan seperti biaya sarana dan prasarana (rumah jabatan), sarana mobilitas (kendaraan dinas) dan biaya operasional serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) PP 109/2000.

“PSMS itu milik rakyat Sumatera Utara bukan milik pribadi, sangat disayangkan karakter oknum Gubernur Sumut ini tidak menciptakan suasana yang sejuk ditengah PSMS belum menampilkan prestasi dan sikap Edy Rahmayadi itu membuat image pemimpin yang tak bermartabat,“ ujar Iqbal kembali. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini