Wanita Murtad di Langkat Kena Bujuk Rayu Diberi Pekerjaan, Keluarga Akan Lapor Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Seorang wanita di Langkat Sumatera Utara (Sumut) berinisial N dikabarkan keluar dari agama Islam (murtad) diduga karena pernikahan bersama pria J (non muslim).

Persoalan itu MUI langsung turun tangan, berdasarkan surat yang dilihat mudanews.com, Lembaga Dakwah Khusus dan Pebaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (LDK PAB MUI) Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja silaturahmi ke MUI Kabupaten Langkat pada pukul 17.00 s/d 19.30 WIB, Senin (9/5/2022). Kunjungan MUI itu terkait isu permurtadan di wilayah kabupaten Langkat.

Mudanews.com mempertanyakan kepada pengacara keluarga N, Ade Lesmana, bagaimana kronologi N murtad. Ia tidak menyebutkan kronologinya secara detail.

“Kronolginya sama dengan media lainnya, itu sama semua ceritanya,” kata Ade saat dihubungi mudanews.com, Senin (16/5).

Ade sedang memproses pembatalan pernikahan itu dan akan membuat laporan polisi (LP) “Langkah pertama kita ajukan pembatalan pernikahan, setelah itu LP,” ujarnya.

Ade mengungkapkan ada beberapa hal yang akan dilaporkan, diantara dugaan permalsuan, dan penyekapan. Rencananya akan di laporkan ke Polres Langkat atau Polda Sumut.

Ade membeberkan, N dijanjikan akan dinikahi oleh J dengan syarat J yang masuk ke agama Islam, namun kenyataannya tidak.

“Dia dibujuk rayu akan dinikahi secara Islam, kemudian akan dimasukkan, diberikan pekerjaan, sekarang kondisi ijazah dia sama si J,” kata Ade.

Lanjutnya menjelaskan, si N sebenarnya tidak ada pindah domisili dari Kabupaten Deli Serdang ke Langkat. “Ketika kita cek dengan kelurahan setempat, dimana dia tinggal bersama orang tuanya. Pihak kelurahan bilang tidak pernah mengeluarkan surat apapun juga untuk pindahnya si N ke Langkat,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini