HMI Cabang Mandailing Natal Menuntut Penegakan Hukum terhadap PT SMGP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Mandailing Natal – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal melakukan unjuk rasa di Polres Mandailing Natal, Jumat (1/4/2022).

Aksi itu untuk menuntut penegakan hukum terhadap insiden-insiden yang terjadi pada PT. SMGP. Adapun insiden-insiden peristiwa yang berkaitan dengan PT. SMGP antara lain :

Pada tanggal 30 September 2018, 2 (dua) orang santri meninggal dipenampungan air milik PT SMGP.

Peristiwa kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di salah satu well pad PT. SMGP di Sibanggor Julu pada 25 Januari 2021, 5 (lima) warga meninggal dunia, 2 (dua) diantaranya anak-anak, 49 (empat puluh sembilan) di rawat di rumah sakit.

Pada tanggal 14 Mei 2021, terjadi dugaan ledakan kebakaran pada proyek PLTP milik PT SMGP yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman masyarakat sehingga masyarakat harus mengungsi hingga api berhasil dipadamkan.

Pada tanggal 06 Maret 2022, kembali terjadi dugaan kebocoran gas beracun di Sibanggor Julu, berasal dari wall pad PT. SMGP, 58 warga dirawat di rumah sakit.

HMI Cabang Mandailing Natal
Ketua Umum Terpilih HMI Cabang Mandailing Natal Muhammad Riswan (megang Mic) menyampaikan aspirasi di Polres Mandailing Natal (Foto: dok istimewa)

Oleh sebab itu, Ketua Umum Terpilih HMI Cabang Mandailing Natal Muhammad Riswan menyampaikan, bahwa PT. SMGP seharusnya ditindak hukum, karena dari beberapa peristiwa yang disampaikan bahkan mengakibatkan korban jiwa.

Sonjaya Rangkuti, selaku koordinator aksi, mendesak Polres Madina berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara untuk merilis daftar tersangka, agar tidak semena-mena terhadap masyarakat Mandailing Natal.

Adapun tuntutan aksi, kata Sonjaya, HMI Cabang Mandailing Natal menutut penegakan hukum atas insiden mengenai PT SMGP atas dugaan kelalaian perusahaan dan atas dugaan tindak pidana pencemaran, kejahatan lingkungan dan insiden lainnya, baik secara perdata dan pidana.

Selain itu, lanjutnya, menuntut Kepolisian agar segera merilis daftar tersangka dan siapapun yang terlibat untuk diberikan hukuman yang setimpal.

“Menuntut kepada kepolisian untuk serius dan profesionalisme dalam menangani kasus ini, karena insiden yang berkaitan dengan PT. SMGP telah sering terjadi dan juga menimbulkan banyak masalah terhadap masyarakat bahkan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Sonjaya meminta kepada Kepolisian agar transparan mengenai penegakan hukum terhadap masyarakat terkait dengan insiden PT. SMGP yang meresahkan masyarakat. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini