Rebutan Kadis Kesehatan Langkat Definitif, Diduga Oknum Kabid Sodorkan Surat Penguduran Diri kepada dr JCS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Perbuatan oknum Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat berinisial Wd terkesan melampaui batas. Diduga dia menyodorkan Surat Pernyataan kepada dr JCS, agar mengundukan diri dan tidak bersedia dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) di Langkat Berseri ini.

Hal itu disampaikan dr JCS kepada awak media, Rabu (23/3/2022) di Stabat. Tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Perdamaian, UPT Puskemas Sambirejo itu, diduga dipaksa Wd menandatangani sebuah surat, Selasa (22/3) pagi di ruang kerjanya.

Isinya, pernyataan agar dr JCS bersedia menandangani surat pengunduran diri dan tidak bersedia dilantik untuk memimpin Dinkes Langkat. Alasanya dalam surat itu, dengan alasan pribadi atau keluarga tidak mendukung dr JCS dilantik.

Kadis Kesehatan Langkat
Surat Pernyataan yang diberikan kepada dr JCS untuk menandatangani pengunduran diri dan tidak bersedia dipilih dan dilantik sebagai Kadis Kesehatan Langkat (Foto: dok istimewa)

Sementara, dr JCS merupakan salah seorang dari tiga nakes yang menang dalam seleksi untuk mengisi pimpinan tinggi pratama secara terbuka Kabupaten Langkat, Nomor 09/PANSEL-LANGKAT/2020, tanggal 17 Februari 2020 silam. Seorang diantaranya meninggal, dan seorang lagi sudah mengundurkan diri.

“Aku didatangi Wd saat bertugas di Pustu Perdamaian. Dia menyodorkan surat, yang katanya atas perintah Plt Kadis Kesehatan Langkat oknum dr Jl. Parahnya lagi, surat yang disodorkan itu bertanggal 23 November 2020. Ada apa ini,” ungkap dr JCS kebingungan.

Menykapi hal itu, staf Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs Widodo MSi mengatakan, hal itu merupakan sebuah pemaksaan. Semestinya, dr JCS dapat dilantik sebagai Kadis Kesehatan Langkat, karena sudah lulus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka.

“Apa maksud surat pernyataan seperti itu. Itu namanya pemaksaan kehendak. Masa oknum Kabid pula yang mengintervensi urusan bursa Kadis Kesehatan Langkat. Ada kepentingan apa ini. Saya menyarankan, agar melaporkan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tandas pria yang pernah bertugas di Kanreg VI BKN Medan itu.

Persoalan itu, mudanews.com berusaha mengkonfirmasi oknum Kabid SDK Wid dan Plt Kadinkas Langkat dr Jl pada Rabu (6/4/2022), namun hingga berita diterbitkan belum ada jawaban dan balasan. (tim/red)

- Advertisement -

Berita Terkini