DPD KNPI Bawa Kasus Pendebetan Sepihak oleh Oknum Bank Sumut Indrapura ke Poldasu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Kasus dugaan Pendebetan sepihak oleh oknum pada Bank Sumut Cabang Indrapura beberapa waktu lalu dinilai sangat berdampak terhadap reputasi dan publisitas buruk terhadap perusahaan BUMD tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Sekretaris DPD KNPI, Muhammad Amiruddin Sitompul, Indrapura, Senin (8/11/2021).

Dalam keterangan persnya, Amiruddin mengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah Hukum.

“Kami dari DPD KNPI Batubara, saat ini sedang menyusun pengaduan yang nanti akan kita hantar ke Polda Sumut, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pihak PT Taspen Sumut,” ungkapnya.

DPD KNPI
Buku Tabungan (dok istimewa)

Lebih lanjut Amir juga mengungkapkan bahwa adanya dugaan Pendebetan sepihak oleh Bank Sumut Indrapura terjadi pada salah seorang Nasabah Pensiunan PNS asal Kecamatan Air Putih pada 10 Oktober 2021.

“Pendebetan tersebut terjadi tanpa adanya surat kuasa dari Nasabah kepada Bank tersebut,” kata anak Nasabah yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPD KNPI Batubara ini.

Amir juga menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah kasus remeh temeh, jika dibiarkan maka ini akan membuat orang berpikir untuk menabung di Bank Sumut, juga reputasi Perusahaan kebanggaan anak Sumatera Utara itu semakin buruk. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini