Ketua Komisi A DPRD : Tahun 2023 Konflik Tanah Sumut Selesai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM Medan – Diskusi Webinar Bidang Hukum dan HAM Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (MW KAHMI Sumut) dengan thema “Tanah Untuk Rakyat: Penyelesaian Konflik Tanah Di Sumatera Utara” melibatkan Hendro Susanto, Ketua Komisi A DPRD Sumut sebagai salah satu pembicara.

Hendro mengungkapkan komitmennya dari Komisi A DPRD Sumut terhadap penyelesaian konflik tanah di Provinsi Sumut, karena dari 700 surat masuk ke Komisi A DPRD Sumut 60% persen adalah permasalahan tanah.

“Dari daftar garis masalah yang ada di Komisi A, ada 760 surat yang masuk selama kami 2 tahun sebagai Komisi A DRPD Sumatera Utara, dan dari 760 itu 60% adalah permasalahan tanah,” ungkap Hendro, Senin (06/10/2021).

Selain itu, Komisi A DPRD Sumut berharap melalui kepanitiaan yang telah dibentuk oleh Gubernur, mereka berharap mulai dari 2021 sampai dengan 2023 masalah tanah sudah selesai.

“Harapan kami cukup sederhana saja, melalui panitia yang sudah dibentuk oleh Gubernur, 2021 ini kita sudah dapat menguraikan dan menentukan objek-objek yang menjadi amanat kepanitiaan, setelah itu 2022 kita akan coba menuntuskan masalah itu, sehingga harapan kita sebelum Pak Gubernur berakhir, 2023 masalah tanah sudah selesai di Provinsi Sumatera Utara,” kata Hendro.

Sebelum Hendro menutup pembicaraannya, Hendro berkomitmen akan memberikan yang terbaik terhadap permasalahan tanah di Sumut. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini