Kumham Peduli Kumham Berbagi, Lapas Labuhan Ruku Salurkan Subsidi PPKM kepada Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Berbagai upaya pemerintah dalam meringankan masyarakat, bantuan sosial, pemberian obat-obatan, subsidi dalam PPKM. Tanpa terkecuali Kementrian Hukum dan HAM melaksanakan Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Yasona Laoly, Menteri Hukum dan HAM menuturkan, besarnya efek yang diakibatkan pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia sehingga angka pengangguran yang semakin tinggi menyebabkan masyarakat semakin menjerit.

Kumham Peduli Kumham Berbagi
Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto saat mengikuti teleconference Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly

Senada dikatakan Yan Rusmanto, Kalapas Labuhan Ruku bahwa teleconference Kumham berbagi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilakukan secara Virtual melalui aplikasi Zoom dimana kegiatan tersebut merupakan bentuk kepeduliaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada masyarakat dan juga ASN yang terdampak Covid-19.

Tak berhenti sampai disitu, seluruh ASN Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku secara bersama-sama ikut melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat di sekitar Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara, Sumatera Utara.

Kumham Peduli Kumham Berbagi
Lapas Labuhan Ruku berbagi beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM

“Bakti sosial melalui pembagian bantuan sembako sebanyak 45 paket yang siap disebarkan kepada masyarakat. Dapat dipastikan bahwa masyarakat yang menerima sembako tersebut merupakan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Adapun Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang diikuti pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di Aula Lapas Labuhan Ruku. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini