Kader HMI Binjai Nilai Konfercab Ke-XVI HMI Cabang Binjai Periode 2018-2019 Cacat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Terkait dilakukannya penyelenggaran Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-XVI dan Musyawarah Kohati (Muskoh) Cabang Ke-XIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai Periode 2018-2019 di Aula Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kota Binjai, Kamis (16/7/2021) dinilai cacat secara formil.

Hal ini dikatakan Andrian Firdaus yang merupakan salah satu kader aktif HMI Cabang Binjai dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/).

Menurutnya, tahapan-tahapan penyelenggaraan Konfercab Ke-XVI dan Muskoh Cabang Ke-XIII banyak dilewati tanpa aturan main maupun mekanisme organisasi, seperti belum adanya dipilih PJ Ketua Umum melalui rapat pleno dan kebijakan penetapan PJ Ketua Umum oleh PB HMI.

“Tidak adanya rapat koordinasi seluruh pimpinan HMI Komisariat se kawasan Binjai maupun penetapan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Padahal apabila dilihat melalui landasan Konstitusional HMI, Pengurus HMI Cabang Binjai Periodesasi 2018-2019 tidak layak lagi menjadi pengurus sebab masa jabatan pengurus cabang selama 1 tahun,” ungkapnya.

Kader aktif HMI Cabang Binjai ini pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Konfercab Ke-XVI dan Muskoh Cabang Ke-XIII HMI Cabang Binjai Periode 2018-2019 yang terkesan sangat dipaksakan.

“Seharusnya pengurus HMI Cabang Binjai mengambil sikap untuk menunggu Surat Keputusan (SK) karateker yang dikeluarkan oleh PB HMI,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap KESBANGPOL Kota Binjai yang telah memfasilitasi berjalannya kegiatan tersebut yang dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Binjai Nomor : 440 – 5341 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Binjai.

“Saat ini kan sedang masa PPKM di Kota Binjai, setidaknya kegiatan tersebut dilaporkan dan mendapat surat izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Binjai,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan Surat Nomor : 81/A/Sek/12/1442 Hal : Pemberitahuan bahwa Konfercab Ke-XVI dan Muskoh Cabang Ke-XIII HMI Cabang Binjai Periode 2018-2019 dilaksanakan pada hari Kamis s.d Minggu tanggal 15-18 Juli 2021 pukul 15.00 WIB secara daring melalui zoom meeting.

“Kami meminta Bapak Wali Kota Binjai untuk memanggil kedua belah pihak tersebut. Apabila tidak ada kejelasan terkait persoalan tersebut, kami kader aktif HMI Cabang Binjai akan membentuk solidaritas seluruh kader HMI untuk melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Wali Kota Binjai beberapa hari kedepan,” tegasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini