Walikota Pematang Siantar, Himbau Takbir Keliling dan Shalat Idul Adha di Lapangan Ditiadakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematang Siantar – Perayaan Idul Adha tahun ini, Selasa (20/7/2021) mendatang masih dalam masa pandemi Covid-19. Di Kota Pematang Siantar, masih diberlakukan larangan takbiran keliling dan menggelar sholat Idul Adha (Id) di lapangan.

Hal tersebut sesuai hasil rapat Walikota Pematang Siantar Dr H Hefriansyah SE MM bersama Forkopimda, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Rabu (14/7).

Dalam rapat tersebut, Walikota Hefriansyah mengatakan sejauh ini sudah 40 ribu jiwa di Kota Pematang Siantar mendapatkan vaksin Covid-19. Namun, semuanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ia berharap perayaan Idul Adha bisa dilaksanakan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematang Siantar Drs H Mhd Hasbi MH menerangkan, sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 tentang Sholat Idul Adha dan Kurban 1442 H, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pawai Takbiran tidak boleh dilaksanakan keliling, Takbiran hanya boleh diadakan di rumah-rumah ibadah,” katanya.

Kemudian, pelaksanaan sholat Idul Adha tidak boleh di lapangan (tempat terbuka). Namun di rumah ibadah (masjid/musholla) boleh dilaksanakan. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menyediakan tempat cuci tangan dan mengenakan masker. Untuk pelaksanaan kurban, lanjutnya, juga wajib mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka mengatakan pihaknya dari TNI mendukung sepenuhnya kebijakan Pemko Pematang Siantar.

“Mari kita ikuti peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Republik Indonesia terkait pelaksanaan sholat Idul Adha dan proses penyembelihan hewan kurban. Mari bersama-sama kita memberantas penyebaran Covid-19 di Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” ajaknya.

Sedangkan Kasat Shabara Polres Pematang Siantar AKP Muri Yasnal SH mengimbau setiap jamaah sholat Id agar membawa perlengkapan masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk pembagian daging kurban, pihaknya berharap diantar langsung kepada masyarakat.

“Menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H, saya mengimbau kepada masyarakat Kota Pematang Siantar, khususnya yang lanjut usia agar menjaga kesehatan. Jika merasa sakit, alangkah baiknya beribadah di rumah. Saat penyembelian hewan kurban dan pembagian daging kurban, hindarilah kerumunan dan selalu melakukan protokol kesehatan,” ajaknya.

Terkait Kota Medan yang sedang PPKM Darurat, Muri mengimbau masyarakat Kota Pematangsiantar agar jangan dulu berpergian ke Kota Medan, guna menghindari penularan Covid-19.

Anggota DPRD Kota Pematang Siantar Arif Dermawan Hutabarat menyebutkan, pihak DPRD Kota Pematang Siantar mendukung sepenuhnya kebijakan Pemko Pematang Siantar dalam pelaksanaan sholat Idul Adha dan proses penyembelihan hewan kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Turut hadir, Asisten II Pemko Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematang Siantar H Natsir Armaya Siregar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Pematang Siantar Mardiana SH, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas Islam, dan camat se-Kota Pematang Siantar. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini