BKPRMI Sumut, Minta Polisi Tutup Judi Dadu Pinggir Jalan di Simpang Selayang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Berjudi menjadi pilihan sebagian warga sebagai solusi ekonomi di masa pandemi Covid-19. Mereka rela menabrak prosedur kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini, demi mencari peruntungan dalam taruhan.

“Kita bisa lihat dari perspektif perubahan sosial memang dengan adanya pandemi ini menimbulkan kebijakan baru yang namanya WFH (work from home) dan lain-lain,” kata Zulchairi Pahlawan Ketua Umum BKPRMI Sumatera Utara, Selasa (23/6/2021).

Bukan hanya pada keleluasaan waktu, namun WFH juga berdampak menurunnya penghasilan seseorang. Banyak di antara mereka mencari penghasilan tambahan. Namun persoalan muncul, karena tak mudah mencari penghasilan sampingan di masa pandemi.

“Belum lagi kalau misalnya yang terdampak kena PHK dan sebagainya. Padahal untuk mendapatkan pekerjaan kembali tak mudah,” katanya.

Akibatnya, praktik perjudian tumbuh subur. Judi Dadu hingga memanfaatkan jaringan pergaulan menjadi pilihan warga yang ingin mendapatkan hasil secara instan. Tak ayal perjudian makin meresahkan masyarakat.

Aktifitas perjudian di pinggir jalan berada diseputaran Simpang Selayang sudah sangat meresahkan, Zulchairi berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat lebih peka dalam mendeteksi penyakit masyarakat ini.

“Intinya kita semua elemen masyarakat harus menjaga kondusifitas lingkungan. Dan peran serta aparat pemerintah dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga hal-hal yang sangat berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat,” ucapnya.

“Kali ini Kami BKPRMI Sumatera Utara meminta Polisi dan Aparatur Pemerintah untuk menutup praktek perjudian dan sejenisnya terutama yang berada dilokasi tersebut karena sangat dekat dengan lingkungan masyarakat seakan-akan praktek perjudian itu legal keberadaannya” tutup Zulchairi kesal. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini