Pembunuhan di Samosir, Dwi Sinaga Minta Masyarakat Ikut Mengawal Proses Hukum 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Samosir – Para pelaku pembunuhan terhadap Rianto Simbolon harus mendapat hukuman maksimal. Karena enam pelaku tak sekadar menghilangkan nyawa korban, melainkan juga membuat ketujuh anak korban mengalami trauma psikis.

Atas dasar itu, Dwi Sinaga juga meminta agar seluruh masyarakat ikut mengawal proses hukum hingga para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Di dalam proses perjalan kasus ini hingga masuk ke tahap persidangan, mari kita bersama masyarakat mengawal seluruh proses hukum.Termasuk para jajaran para penegak hukum di Kejaksaan bisa jeli dan teliti serta memberikan vonis yang tegas kepada para pelaku. Kami berharap para penegak hukum ini agar turut serta dapat diawasi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,” harap Direktur LBH IPK Sumut, Dwi Ngai Sinaga SH MH selaku penasehat hukum keluarga korban yang juga tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Sedunia kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).

Oleh karena itulah, Dwi mengharapkan agar para aparat penegak hukum, mampu menciptakan hukum dengan seadil-adilnya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun yang berkepentingan.

Dwi menambahkan, untuk menjaga psikologis anak-anak korban, Dwi berharap agar lembaga-lembaga negara terutama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat memberikan perlindungan.

Pembunuhan di Samosir, Tujuh Anak Korban Alami Trauma Psikis
Penasehat Hukum dan anak korban

“Dalam faktanya memang hanya satu orang yang dibunuh oleh para pelaku. Akan tetapi ada tujuh orang anak yang psikologisnya dan harapannya telah direnggut oleh para pelaku. Anak-anak tersebut yang seyogianya masih merasakan kasih sayang orangtua, karena perbuatan keji para pelaku telah menghilangkan harapan tersebut,” sebutnya seraya berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia turut andil besar memberikan perhatian kepada anak korban.

Diuraikan Dwi, peristiwa ini bermula, Rabu (5/8). Ketika itu timbul percekcokan diantara Para pelaku dan korban. Sakah seorang pelaku bahkan telah mengeluarkan sebilah pisau. Akan tetapi niat pelaku tidak terlampiaskan. Keesokan harinya kembali timbul percekcokan antara para pelaku dan korban di salah satu kedai tuak di daerah Ronggur Nihuta tersebut. Lagi-lagi niat para pelaku tetap tidak terlampiaskan. Nahas menghampiri korban pada Minggu (9/8). Sebab korban telah ditemukan bersimbah darah di jalan menuju ke rumahnya.

Sesuai dengan alur kronologis, ujar Dwi, pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan terlebih dahulu oleh para pelaku.

“Maka para pelaku harus ditindak tegas dan mengusut tuntas orang-orang yang diduga ikut dalam perbuatan keji tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,” tandasnya. Berita Samosir, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini