RDP Komisi B DPRD Sumut, Walhi dan Kelompok Tani Menyuarakan Konflik Tenurial di Kawasan Hutan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Persoalan kawasan hutan yang tak kunjung henti di Sumatera Utara terus mengakibatkan konflik tenurial baik struktural sampai horizontal. Atas dasar hal tersebut lah, Walhi Sumatera Utara, menginisiasi Langkah-langkah penyelesaian permasalahan di Kawasan Hutan melalui kolaborasi multi Pihak antara elemen Legeslatif, Eksekutif dan Masyarakat Sipil di Sumatera Utara.

Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Aula DPRD Sumut tersebut membahas upaya penyelesaian berbagai permasalahan di kawasan hutan, termasuk hutan pesisir di seluruh Sumatera Utara pada pukul 10.00 WIB, Senin (30/6/2020).

Beberapa Anggota Komisi B DPRD SU, Viktor Silaen (Komisi B Partai Golkar), J Ritonga, Tuani L Tobing (PDIP), Pantur Banjar Nahor, Sugiharto, Thomas Daci, Fauzan (PAN). Adapun dalam pertemuan ini turut terlibat, Dinas Kehutanan Sumatera Utara, BPSKL Wilayah Sumatera. Dan beberapa elemen masyarakat sipil seperti Walhi Sumut bersama beberapa kelompok tani Hutan dan kelompok Masyarakat yang arealnya berkonflik di kawasan hutan. Beberapa kelompok tani tersebut merupakan kelompok yang masih mengalami konflik perhutanan sosial di Sumatera Utara.

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, L Hutasuhut menerangkan beberapa hal beberapa Hutan Kemasyarakatan yang telah diperoleh aksesnya oleh masyarakat di Sumatera Utara. Sementara Itu, Badan Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera turut memberi penjelasan berbagai skema perhutanan sosial seperti Hutan Desa, Kemitraan, Kemasyarakatan, dan Hutan Tanaman Rakyat, dan Adat yang dicapai di Sumatera Utara.

Namun, pertemuan yang diinisiasi DPRD Sumut tersebut bertujuan untuk menggali berbagai permasalahan perhutanan sosial dan kawasan hutan secara umum di Sumatera Utara. Mendengar belum adanya permasalahan di lapangan dari keterangan Perwakilan Pemerintah (BPSKL dan Dishut Provsu), Beberapa Anggota DPRD memantik diskusi untuk menelusuri apa-apa saja permasalahan yang terjadi di lapangan dan konflik-konflik yang terjadi yang disebabkan dari permasalahan tumpang tindihnya kawasan hutan dengan areal masyarakat, korporasi, dan oknum-oknum individu yang memanfaatkan keuntungan.

J Ritonga, anggota Komisi B melayangkan beberapa masalah yang ia dengar dari masyarakat langsung. “Saat ini, jangan malah kita tutup mata pada pengusaha dan kepentingannya di kawasan hutan ini. Masyarakat itu berkepentingan dan merasa memiliki lingkungan, beberapa masyarakat yang dapat izin tapi masih ada oknum tertentu tanpa izin masih mengelola tanah yang diperuntukkan masyarakat. Mohon kepada BPSKL dan dinas kehutanan provinsi, Hutan akan lestari jika kita kelola dengan baik, oleh masyarakat dan jangan dibiari terus terus alih fungsi yang akhirnya menjadikan hutan jadi kebun-kebun sawit dan lain sebagainya. Di Labura, sampai kepala daerah turun tangan bahkan melindungi pengusaha, lahan sudah dikuasai kebun sawit, habis hutan kita, lestarikan Hutan itu, kita kan terbantu karena masyarakat mengelola hutan,” papar anggota DPRD Sumut tersebut.

Hal yang sama, Tuani L Tobing, turut mempertanyakan kondisi berbagai permasalahan kawasan hutan tersebut.

“Ini hal fundamental, masalah tanah ini, masalah hajat hidup banyak orang, relevansi nya harus sesuai dengan potensi dan jenis proyeksi untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Akhir akhir ini saya melihat fenomena masyarakat, adanya penyadapan hutan pinus, seiring cita cita kita bagaimana masyarakat bisa hidup dari aksesnya terhadap hutan. Adakah sudah ada model, kelola hutan untuk masyarakat,” tanya Politisi asal Tapanuli tersebut. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini