Pemerintah Larang Mudik, Kendaraan Keluar Masuk Tol Paluh Kemiri Lubuk Pakam Diperiksa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Sehubungan dengan terjadinya Pandemi covid-19, dan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan 1441 H maka pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik.

Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, sat lantas polresta deli serdang dengan sigap memeriksa setiap kenderaan yang keluar masuk di jalan tol Paluh Kemiri Kota Lubuk Pakam, Minggu (26/4/2020).

Tampak di lapangan aparat sat lantas polresta Deli Serdang bersama dinas perhubungan kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan dan penumpang yang masuk dan keluar di jalan tol Paluh kemiri Lubuk pakam,

Kasat lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina.S.N. Tarigan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan adalah sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat tidak mudik dan tidak menyebarkan virus covid-19 di daerah tujuannya.

Pemerintah Larang Mudik, Kendaraan Keluar Masuk Tol Paluh Kemiri Lubuk Pakam Diperiksa
Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Dinas Perhubungan Deli Serdang periksa setiap kendaraan keluar masuk Tol Paluh Kemiri

“Sehingga masyarakat yang akan mudik diberikan himbauan untuk tidak mudik sehingga penyebaran virus corona (covid-19) dapat di cegah,” tegasnya.

Petugas memeriksa surat-surat kenderaan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang yang ada di dalam kenderaan tersebut dengan menggunakan thermal scanner.

“Hal tersebut dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, serta menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak mudik selama pandemi Virus Corona ini,” ujarnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini