Tim Kemanan PTPN III Kebun Dusun Hulu Gagalkan Pencurian 1 Mobil Pick Up TBS Kelapa Sawit

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Kepala Pengamanan, Satpam dan BKO Kebun Dusun Hulu berhasil menggagalkan pencurian TBS Kelapa Sawit dari TM 2008 blok 163 Afdeling II KDSHU (KINRA) sebanyak 82 TBS beserta 1 Unit Mobil Daihatsu GrandMax (Pick Up) Plat Nomer Polisi BK 9306 CV pada 26 April 2020 pukul 04.30 WIB.

Adapun pelaku sebanyak 4 orang 2 pelaku melarikan diri. Pelaku pencurian AF dan GP diketahui bertempat tinggal di Huta 2 Bosar Maligas kabupaten Simalungun. Kejadian disampaikan Nangani Bangun selaku Asisten Personalia Kebun Dusun Hulu kepada media mudanews.com.

Pihak kebun telah membuat Laporan Polisi ke Polsek Bosar Maligas berdasarkan UU Perkebunan sesuai LP : Satapal/41/IV/2020SU/Simal/Sek Bosar tanggal 26 April 2020.

“Kita menyayangkan perbuatan pencurian TBS yang dilakukan bersama-sama (berjamaah), Pencurian TBS masih saja terjadi di Kebun Dusun Hulu imbuh Nangani Bangun,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan bantuan seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan Kamtibmas di daerah Batubara dan Simalungun dan berharap kerjasama kepolisian untuk dapat menangkap 2 orang pelaku lainnya KS dan GD yang melarikan diri serta dapat memproses pelaku berdasarkan UU Perkebunan.

“Perusahaan akan tetap mengawal permasalahan ini sampai dengan adanya putusan berkekuatan hukum tetap,” tegasnya. Berita Simalungun, red

- Advertisement -

Berita Terkini