Tenaga Ahli Fraksi PAN Diberhentikan, Hendra Cipta: Murni Karena Kebutuhan Fraksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta membenarkan adanya surat pemberhentian yang tertulis bernomor 053/FPAN-SU/K/II/2020 pemberhentian sebagai tenaga ahli Fraksi PAN Sumut yang tujukan kepada saudara Suhandi selaku pengurus Ketua POK DPW PAN Sumut.

“Mengenai berita itu, tidak sepenuhnya benar dan agak cenderung tendensius mengenai kongres, tapi itu biasa aja jangan dijadikan polemik,” tegasnya di Medan, Minggu (23/2/2020).

Hendra juga memberikan klarifikasi tentang pemberhentian tersebut. Dia menjelaskan Tenaga Ahli Fraksi merupakan kewenangan fraksi dengan melihat kebutuhan bagi fraksi untuk mendukung kinerja fraksi agar sesuai dengan yang diharapkan, memberikan pandangan-pandangan yang strategis untuk menjadi acuan dalam merumuskan pandangan fraksi dalam berbagai forum di DPRD.

“Tenaga ahli fraksi itu sebaiknya orang yang dapat fokus menjalankan tugasnya dan memandang setiap persoalan dari sisi eksternal kepartaian, walaupun pada akhirnya nanti dikombinasikan dengan berbagai kebijakan internal partai,” imbuhnya.

Pembatalan Tenaga Ahli yang sekarang ini terjadi murni dengan pertimbangan kebutuhan fraksi dan tidak ada kaitannya dengan kongres PAN karena usulan pembatalan (bukan pemecatan) tenaga ahli tersebut pada tanggal 04 Febuari 2020, jadi memang sebelum kongres sudah kita usulkan.

“Alasan pembatalan itu diantaranya karena saudara Suhandi itu adalah elit partai di tingkat wilayah sebagai ketua POK yang mengurus urusan keorganisasian dan anggota, juga ditambah lagi dengan tugas khusus beliau sebagai Plt Ketua DPD PAN Nias Selatan yang akan menghadapi Pilkada, serta beliau itu juga sebagai salah satu calon wakil walikota medan yang mendaftar di PAN, keseluruhan perannya itu membutuhkan fokus agar bisa mencapai hasil yang terbaik bagi dirinya dan partai tentunya, oleh karena tugasnya yang begitu padat maka kami tidak lagi memberikan tugas tambahan kepada yang bersangkutan,” paparnya.

Pengganti tenaga ahli fraksi kami usulkan a.n bapak DR Salman yang diambil tidak dari dalam unsur partai agar bisa memberikan pandangan objektif kepada fraksi dan tidak ada beban tugas kepartaian, sama halnya dengan tenaga ahli sebelumnya yang diambil dari akademisi.

“Jadi pergantian atau pembatalan tenaga ahli itu tidak ada kaitannya dengan kongres maupun hasil kongres PAN, murni karena kebutuhan fraksi,” ujar Hendra Cipta.

Setelah dikonfirmasi oleh awak media mudanews.com, Hendra Cipta mengklarifikasi perihal berita tersebut dan meminta agar bijak dalam menyikapi pemberitaan. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini