Tenaga Ahli Fraksi PAN Diduga Diberhentikan, Karena Beda Pilihan saat KongresĀ 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Belum genap Sebulan sebagai Tenaga Ahli Fraksi PAN Sumut, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Sumut, Hendra Cipta memecat Suhandi. Diduga pemberhentian itu ditenggarai oleh hasil kongres PAN V beberapa waktu silam di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil yang sudah beredar, surat FPAN DPRD Sumut di media sosial, yakni bernomor 053/FPAN-SU/K/II/2020 perihal pembatalan nama tenaga ahli fraksi PAN tertanggal Medan 4 Februari 2020, ditujukan ke kepada Sekretaris DPRD Sumut.

Adapun isi surat itu tentang ā€œSehubungan dengan surat kami terdahulu nomor 046/FPAN-SU/K/II/2020 tanggal 13 Januari 2020, perihal pengajuan nama tenaga ahli. Dengan ini kami sampaikan Pembatalan Pengangkatan Tenaga Ahli Fraksi PAN am Suhandi, karena sesuatu hal. Untuk selanjutnya kami akan segera kirimkan nama pengganti staf ahli fraksi PAN dimaksudā€.

Dalam hal menyikapi beredarnya surat tersebut, Suhandi saat di konfirmasi oleh awak media mudanews.com, Jumat (21/2/2020) di Medan mengaku telah mengetahui pemecatan dirinya tersebut. ā€œSaya baru tahu itu sekitar 3 hari yang lalu dan itu pun dikiriman dari teman,ā€ ujarnya.

Suhandi juga mengatakan, selaku kader partai saya harus siap menerima tugas dan perintah dari pimpinan partai. ā€œKemaren saya diminta Ketua dan Sekretaris DPW PAN Sumut yang juga sebagai Ketua Fraksi sabagai TA Fraksi, ya saya terima. Kemudian belum lagi genap sebulan bertugas, kemudian digantikan yang lain ya saya harus terima juga dan legowo atas pemberhentian itu ya namanya juga kader harus siap,ā€ ucap Suhandi yang juga pengurus DPW PAN Sumut.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut untuk ditanya apakah mungkin pemecatan ini terkait sikap Suhandi di kongres yang mendukung Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum DPP PAN.

ā€œKalau mengenai ini baiknya ditanya langsung saja kepada ketua fraksi,ā€ kata Suhandi yang juga diamanahkan sebagai Plt Ketua Nias Selatan.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta saat dikonfirmasi mengaku telah melayangkan surat pemecatan Suhandi tersebut. ā€œIya dan Benar adanya mengenai surat pemberhentian tersebut,ā€ katanya.

Lebih lanjut diketahui Suhandi di Kongres V PAN kemarin telah memutuskan mendukung pencalonan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum. Sikap Suhandi tersebut dinilai diduga berseberangan dengan DPW PAN Sumut dan DPD lainnya yang jauh hari telah mengklaim mendukung pencalonan Mulfahri Harahap sebagai ketua umum. Berita Medan, tim

- Advertisement -

Berita Terkini