ISNU Langkat, Apresiasi Sikap Tegas Jokowi Tidak Negosiasi dengan China

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – PC ISNU Kabupaten Langkat mengapresiasi sikap tegas Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo dan Panglima TNI, 3 Kepala Staf TNI AD, AL, AU dan Kapolri serta Menkopolhukam untuk tidak melakukan negosiasi kepemerintahan RRT China Tiongkok dan Melakukan Gerakan Waspada terhadap Nelayan Asing yang masuk ke wilayah perairan Natuna kepulauan Riau dan Lautan di Indonesia.

“Sangat sepaham dan sependapat dengan Menteri Perikanan dan Kelautan Periode 2014-2019 Ibu Susi Pudjiastuti melakukan perubahan dan mengambil kebijakan untuk membuat efek jera kepada nelayan asing yang masuk ke wilayah perairan teritorial lautan Indonesia harus ditangkap diadili dan diberikan sanksi berupa Perahunya atau kapalnya dihancurkan dibakar,” ujar Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Langkat Dhevan Efendi Rao, Kamis (9/1/2020).

Perairan Natuna Kepulauan Riau masuk dalam 200 mil laut zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak tahun 1994. Pemerintah RRT China Tiongkok secara sepihak mengklaim berhak atas perairan kepulauan Nansha atau Spratly yang masuk dalam Nine Dash Line (Sembilan Garis Putus-putus) Klaim ini menjangkau area perairan seluas 2 juta kilometer persegi dilaut selatan China Tiongkok yang berjarak 2 ribu kilometer persegi dari daratan China Tiongkok.

Klaim inilah menjadi pangkal masalah sengketa puluhan tahun yang melibatkan sejumlah negara Asia diantara nya Malaysia, Fhiliphina, Singapura, Taiwan, Vietnam dan Brunei Darussalam.

Meskipun China Tiongkok merupakan negara investor terbesar ketiga di negara Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Para Cendikiawan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama menegaskan bahwa Kita Bangsa BahISNU Langkatari tidak boleh lemah dan menegaskan kembali untuk berani bersikap tidak ada kata negosiasi atau langsung tembak ditempat jika nelayan asing masuk merambah menangkap hasil laut ikan berserta isinya.

“Perairan Natuna Kepulauan Riau tidak ada sengketa wilayah itu mutlak milik Indonesia secara hukum dan Natuna bukan kawasan konflik yang perebutkan hak kekuasaan. Yang ada hanya pencurian ikan dan meneliti kekayaan alam bawah laut oleh nelayan asing China Tiongkok,” tegas Dhevan Efendi Rao.

Lebih jauh kata Buya Dhevan, diplomasi masih diperlukan bukan untuk berunding sebagai negosiasi, namun mengajukan sikap berani dan tegas protes kritisi bahwa wilayah jurisdiksi Indonesia sudah final perairan dan Lautan Sabang Sampai Maruke milik kedaulatan RI, Ingat Diplomasi bukan negosiasi artinya Mengajukan nota protes keras juga merupakan bentuk upaya Diplomasi.

“Kedudukan laut sangat penting dan strategis sebagai basis pertahanan karena pulau pulau perbatasan sangat rawan gejolak dilaut China Selatan, tidak boleh lagi disebut disebut pulau terluar tetapi pulau utama dan terdepan, ada ketidaksanggupan pemerintah RI melaksanakan konsep pembangunan berparadigma maritim, termasuk dalam geopolitik, ekonomi, dan pertahanan dan akan membuat Indonesia kehilangan 75% potensi alam terkhusus lautan untuk maju sejahtera dan memimpin dunia sebagai bangsa bahari seperti amanat Founding Fathers,” ungkapnya.

Buya Dhevan membeberkan, dalam Pandangan Nahdlatul Ulama sebagaimana dinyatakan oleh Para Sepuh Pendiri NU Hadratus Syaikh Kyai Haji Hasyim Asy’ari Hukum Membela Keutuhan Tanah Air Tercinta Negeri Bertuah Indonesia adalah Fardhu Ain (Wajib) bagi setiap orang Islam dan barang siapa mati demi tanah air maka ia pejuang syuhada mati berkorban demi agama dan bangsa ialah mati syahid. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini