PPDB Sumut 2019 Bergaya Online, Kadisdik Arsyad Lubis Harus Bertanggungjawab

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pupus sudah harapan Dila untuk dapat bersekolah di Sekolah Menengah Atas didekat kediamannya dikawasan Jalan Ayahanda. Pasalnya, meskipun antara rumahnya dengan sekolah hanya berjarak 700 meter. Namun sistim Zonasi yang diberlakukan dalam PPDB Online, tidak mampu membuatnya bersekolah yang sering disebut-sebut sebagai salahsatu sekolah favorit di Kota Medan itu.

“Entah macam manapun sistim Zonasi ini, masak awakpun tak lulus. Katanya jarak terdekat kesekolah, buktinya tak lulus juga,” omel remaja yang mulai beranjak dewasa itu.

“Macam mana lagi mau kita buat nak, sudah begitu ketentuannya. Sudahlah tak apa-apa, nanti kita daftar kesekolah swasta,” ujar Romli. Ayah Dilla sambil mengusap-usap rambut anaknya tadi, dan segera berlalu meninggalkan pengumuman yang tak memuat nama anaknya di SMAN 4 Medan itu, Sabtu (29/6/2019).

Romli tidak sendiri, ada ratusan orangtua lainnya yang berada didaerah Jalan Ayahanda yang harus menahankan rasa kecewa, anaknya tidak lulus di sekolah menengah atas negeri yang dekat dengan kediaman mereka. Begitupun mereka tidak ingin kecewa berlama-lama, dan bersiap-siap untuk segera memasukkan anaknya kesekolah swasta yang ada dikawasan tersebut.

PPDB Online Sistem Zonasi mengundang kontroversi, sebab nyatanya belum menampung aspirasi anak-anak disekitar sekolah untuk dapat bersekolah disekolah pemerintah.

Usut punya usut kiranya bukan sistim Zonasi yang jadi pemicu tragedy, namun sikap dan prilaku para pejabat di Dinas Pendidikan yang belum sanggup mereformasi diri dan konsisten menjalankan sistim Zonasi.

Kondisi itu tergambar dari jumlah kelulusan siswa keseluruhan di SMAN 4 Medan yang hanya berjumlah total 388 orang, padahal kuota daya tampung siswa adalah 419 siswa, setelah berubah dari kuota sebelumnya sebanyak 432 siswa.

Jika memang PPDB Online dalam arti sebuah sistem komputerisasi yang berhubungan dengan mesing penghitung jarak, tentunya kuota anak yang lulus keseluruhan mencapai 419 siswa akan terpenuhi, dan sistim program komputer akan menentukan sendiri siswa yang lulus, berdassarkan syarat dan ketentuan yang ada dalam sistim komputer.

“Wah ini namanya PPDB Bergaya Online, masuk jumlah siswa yang lulus tidak mencukuupi kuota. Berarti mesin pencari PPDB Sumut 2019 itu tak pernah ada. Yang ada hanyalah sistim penghitungan manual dan ditampilkan di website Dinas Pendidikan Sumatra Utara,” ujar Fahry salasatu warga Jalan Kertas Medan.

Ka.UPT Bintang Selatan Zuhri Buang yang dikonfirmasi wartawan, jika sistim yang disebut PPDB Online itu masih menggunakan hitungan manual membantah dan bersikukuh jika sistim adalah program komputer yang memang khusus untuk menjaring siswa baru.

Soal adanya berbagai tidak sinkronya data dalam website ini Zuhri membantah adanya ketidak teraturan itu, demikian juga adanya dugaan permainan seperti manipulasi dan rekayasa dalam penentuan kelulusan siswa.

“Gak bisa pak sistim komputer ditukangi,” kukuh Buang. Begitupun Buang seolah mengatakan jika data yang ada di website adalah tanggungjawab Operator dan Kepala Sekolah. Demikian juga dengan hasil kelulusan siswa, berdasarkan data yang dimasukkan pihak sekolah melalui operator data sekolah.

“Tidak ada campur tangan dan peran operator serta panitia PPDB di Dinas Pendidikan Provinsi, semuanya murni tanggungjawab sekolah,” tandasnya.

Padahal sebelumnya pihak sekolah yang sempat diwawancarai mengaku sekolah hanya bertanggungjawab saat pemasukan data siswa, hingga data tersebut diurut dalam daftar urutan siswa sesuai nilai dan skor saat pendaftaran.

“Kalau masalah kelulusan ya kami mana tahu, tanya saja pihak Dinas Pendidikan Provinsi,” sebut seorang oprator sekolah yang keberatan dicantumkan namanya.

Sudah saatnya Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara angkat bicara terkait PPDB Bergaya Online ini, karena sejak diberlakukan tahun 2017 lalu, PPDB sudah menguras anggaran daerah sebesar Rp. 9,5miliar. Namun Arsyad yang coba beberapa kali dihubungi wartawan enggan memberikan keterangan meskipun sudah dititipkan pesan isi konfirmasi di sellulernya. Demikian juga Plt Sekreataris Disdik Ruslan yang menjadi Ketua Panitia PPDB Online Sumut 2019 tentang fenomena PPDB Bergaya Online ini.

Sementara itu salah seorang wakil rakyat di DPRD Sumut, Ikrimah Hamidy sempat beberapa hari sebelumnya minta data temuan wartawan tentang tidak terselenggaranya dengan baik PPDB di Sumut.

“JIka memang ada temuan akan kita sampaikan kepada Gubsu karena masalah PPDB ini menjadi bahagian dari cita-cita menuju Sumut yang bersih dan bermartabat,” sebut Ikrimah Hamidy. Berita Medan, Fian

- Advertisement -

Berita Terkini