Ketua PCNU Medan yang Sah Sutan Syahrin

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi Islam yang didirikan oleh para Ulama yang memiliki cita-cita untuk memberikan kedamaian. Kami PCNU Kota Medan menjunjung tinggi cita cita para Muassis. Menyikapi adanya issu yang berkaitan dengan muncul nya SK PCNU Kota Medan No 776/A.II.04.d/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021.

Irham Jami’a Hasibuan, SE selaku Sekretaris PCNU Kota Medan yang didampingi unsur Syuriah Wakil Katib Zulkarnain, SE., M.Sc telah melakukan klarifikasi kepada PWNU Sumut, melalui Sekretaris PWNU Sumut mengatakan bahwa tidak ada menerbitkan rekomendasi permohonan kepengurusan lain selain kepengurusan yang diketuai oleh KH. Sutan Syahrir Dalimunthe, S.Ag,. MA yang telah disahkan SK nya oleh PBNU dengan No 756/A.II.04.d/2021 tanggal 21 Oktober 2021 tentang Pengesahan PCNU Kota Medan Masa Khidmat 2021-2026.

Maka menurut Sekretaris PWNU Sumut berdasarkan AD/ART usulan pengesahan kepengurusan Cabang harus direkomendasi oleh PWNU.

“Kami sekali lagi dengan tegas mengatakan PWNU Sumut tidak ada merekomendasi kepengurusan selain yang dinakhodai KH. Sutan Syahrir,” jelasnya, Selasa (23/11/2021).

Irham Jami’a didampingi Wakil Katib Syuriah kemudian melakukan klarifikasi ke PBNU ternyata hasil yang ditemukan sama bahwa di Sekretariat PBNU hanya terdaftar SK PCNU Kota Medan No No 756/A.II.04.d/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Sekretariat menegaskan tidak ada SK selain SK No 756/A.II.04.d/2021 tanggal 21 Oktober 2021. Yang mencantumkan Rais Dr. KH. M. Roihan Nasution, Lc., MA dan sebagai Ketua Tanfidziyah KH. Sutan Syahrir Dalimunthe, S.Ag., MA.

Ketua PCNU Medan
PCNU Medan dan PWNU Sumut

Ditambahkannya, Sekretariat SK yang muncul tersebut adalah tidak benar bahkan tidak ada. Menaggapi hasil klarifikasi tersebut Irham memberitahukan kepada seluruh warga Nahdliyin dan masyarakat Kota Medan serta Pemerintah dan pihak Swasta lainnya agar berhati-hati dengan munculnya SK yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya alias palsu karena sangat mengejutkan lagi bahwa No SK 766 adalah No SK PCNU lain.

“Artinya ini pemalsuan dokumen maka kami saat ini akan bermusyawarah proses hukum tentang ini karena ada oknum yang malakukan pemalsuan data. Kami tahu ada gerakan-gerakan yang mengatasnamakan PC NU Kota Medan yang tidak sah. Kalau ada yang mengatakan mereka mempunyai SK maka silahakan minta aslinya karena banyak kejanggalan dari SK tersebut dan hati-hati terhadap oknum yang menjual-jual nama NU, ingat NU bukan barang dagangan,” jelasnya.

Irham juga mengatakan kepada saudara saudara kami jangan lah melakukan segala cara untuk kepentingan pribadi dan mengecilkan NU. NU ini Ormas besar maka terlalu kerdil kita mempermainkan NU dengan menghalalkan segala cara jangan nanti kualat.

“Kalau ada pihak yang merasa kurang berkenan, maka mari sama-sama kita tunjukkan ke aslian dan keabsahan SK masing masing kita uji kebenarannya di PWNU sampai ke PBNU agar semua jelas. Saat nya kami PCNU Kota Medan berbenah diri ini organisasi Ulama maka harus dipimpin oleh orang orang yang memahami agama agar PCNU Medan dihargai dan dihormati oleh semua orang. Mohan maaf kami kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini semua,” tuturnya.

Di akhir Irham juga mengajak kepada seluruh Warga Nahdliyin agar sama-sama mendoakan semoga Muktamar NU ke 34 berjalan dengan baik dan lancar mengenai pemberlakuan pemerintah tentang PPKM ya harus kita hormati untuk itu pelaksanaan Muktamar ke-34 kita serahkan kepada PBNU karena PBNU yang mempunyai wewenang dalam memutuskan pelaksanaan Muktamar dengan tetap patuh pada peraturan Pemerintah kita sami’na wa ato’na,” ucap Irham.

Akhir kata Sekretaris PC NU Kota Medan mengatakan bahwa banyak yang mau jadi Pengurus Nahdlatul Ulama, tapi yang mau mengurus NU belum tentu sebanyak yang ingin jadi pengurus. Hal itu diamini oleh Wakil Katib Syuriah. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini