Tradisi Jamasan Warga Tatar Galuh, Sekda Ciamis: Kebanggaan yang Patut Dilestarikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Tradisi Jamasan merupakan tradisi membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Galuh, yang digelar di Situs Jambansari, pada Minggu, (24/10/2021) malam. Istilah Jamasan atau siraman ini memiliki makna membersihkan atau menyucikan.

Tradisi tersebut digelar setiap bulan Rabiul Awal, atau Maulud, dan merupakan acara adat tahunan dalam rangka merawat benda pusaka dan melestarikan budaya warga Tatar Galuh Ciamis.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang yang mewakili Bupati Ciamis, Kepala SKPD terkait, Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara, serta para tokoh budaya lainnya.

Sekda Ciamis Dr H Tatang mengatakan bahwa Tatar Galuh Ciamis merupakan daerah yang memiliki keanekaragaman budaya baik warisan budaya benda (WBD) maupun warisan budaya tidak benda (WBTB) yang sangat beragam baik tradisional maupun kontemporer.

“Hal ini merupakan kebanggaan kita yang patut dilestarikan, dikembangkan, dimanfaatkan, di dalam segala aspek pembangunan baik fisik maupun sumber daya manusia sesuai objek pemajuan kebudayaan dan amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan,” ungkap Tatang.

Tatang menuturkan salah satu kekayaan tradisi budaya tersebut diantaranya upacara adat jamasan jambansari yang memiliki nilai filosofis tinggi dalam upaya pemeliharaan dan perlindungan benda cagar budaya yang patut untuk melestarikan.

“Upacara adat tradisi ini dilaksanakan setiap tahun pada bulan Maulud sebagai peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dan sebagai upaya penghormatan terhadap benda peninggalan zaman dahulu,” ucapnya.

Menurutnya, dengan upacara adat tradisi jamasan Jambansari ini akan terpelihara investasi budaya daerah pada generasi penerus masa depan.

Sehingga tercipta masyarakat Tatar Galuh yang menjunjung tinggi kearifan lokal, nilai budaya sehingga terjaga kondisifitas dan harmonisasi dalam segala aspek kehidupannya.

“Kami atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi yang tinggi pada semua pihak yang membantu dan mendorong terselenggaranya kegiatan ini,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu keturunan Raja Galuh Raden Rasich Hanif Radinal mengatakan salah satu tujuan tradisi jamasan adalah menjaga dan melestarikan karya leluhur yang didalamnya tersirat filosofi kehidupan.

Adapun jenis benda pusaka yang dijamas secara simbolik ditetapkan 7 buah pakarang yang terdiri dari Keris, Kujang, Pedang dan Tumbak.

“Banyak hal positif yang bisa diambil dari tradisi Jamasan ini, di samping syiar Islam juga mengenal sejarah peradaban bangsa,” ungkapnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini