Kades Sei Kepayang Tengah, Hidupkan Kembali Tradisi Sedekah Kampung

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Pemerintah Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Kenduri Kampung bersama masyarakat setempat tepatnya di dusun 10 Desa Sei Kepayang Tengah pada Kamis (17/06/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sei Kepayang Tengah Sallim Butar Butar, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, SH, Kanit Binmas Ipda MJ. Doloksaribu, Danramil 10 Sei Kepayang yang diwakili oleh Bhabinsa Sertu Surya Dedi, Camat Sei Kepayang yang diwakili oleh Kasisos Iskandar SH, Kepala Desa Sei Kepayang Kanan Adlin, Tuang Guru Ustadz Kohar dari persulukan Sei Pasir Sei Kepayang Timur, Mantan Camat Sei Kepayang Timur Nizar Tokoh Masyarakat serta Masyarakat dari Desa Sei Kepayang Kanan.

Dalam sambutannya, Kades Sei Kepayang Tengah Sallim Butar Butar menyampaikan bahwa kegiatan Sedekah Kampung ini merupakan tradisi yang sejak dulu ada namun sudah mulai dilupakan.

“Kegiatan tradisi sedekah kampung atau Kenduri Kampung ini merupakan tradisi dikampung ini yang sudah ada dan dilakukan oleh masyarakat sejak dahulu namun menghilang tidak pernah lagi dibuat oleh masyarakat sini, oleh karena itu kita akan hidupkan kembali,” ucapnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini agar kampung terhindar dari mara bahaya dan mala petaka.

“Sedekah kampung ini tujuannya agar menolak segala macam bentuk bala dari kampung serta agar dapat menolak berbagai macam penyakit,” terangnya.

Sallim juga berharap agar tradisi ini bisa terus dilaksanakan dengan bergilir.

“Ini pertama kali digelar kembali setelah lama tenggelam, harapannya tradisi ini bisa berlanjut kedepannya dan digilir ke dusun dusun lainnya,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Sei Kepayang Tengah atas dilaksanakan kegiata sedekah kampung ini.

“Kami dari Polsek Sei Kepayang mengucapkan terimakasih kepada bapak Kepala Desa Sei Kepayang Tengah bapak Sallim Butar Butar yang telah membuat acara sedekah kampung ini,” ucapnya.

“Kegiatan yang seperti harus dihidupkan kembali agar kita bisa menjaga tradisi leluhur kampung kita. Dan juga terimakasih kepada tuan guru Ustaz Kohar yang sudah membacakan doa dan kalimat toyyibah semoga dengan bacaan bacaan yang kita baca diizabah oleh Allah SWT agar kampung kita ini terhindar dari segala macam marabahaya,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap senantiasa menaati protokol kesehatan dan mau divaksin agar pandemi bisa dicegah.

“Saya sampaikan kepada masyarakat tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia No.14 Tahun 2021, tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksin Dalam rangka Penanggulangan COVID-19,” terangnya.

Sesuai instruksi Presiden pada pasal 13A (4) berbunyi Bagi masyarakat yang tidak mau divaksin akan mendapatkan saksi administratif, yaitu:

  • a. Penundaan atau penghentian Bantuan sosial
  • b. Penundaan ataupun penghentian layanan administrasi pemerintah
  • c. Denda

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini