Anggota DPRD Langkat ZH Diam terkait Mediasi oleh Polres

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Dikabarkan Polres Langkat sudah mencoba melakukan mediasi antara Anggota DPRD Langkat Sumatera Utara berinisial ZH dengan PT Rapala soal dugaan penghasutan.

Sebelumnya polisi terlebih dahulu memanggil dua kali ZH sebagai tersangka. Sayangnya, ZH selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Peristiwa itu berawal terjadi pada pukul 10.30 WIB, Jumat (11/2/202) lalu, dimana ada kegiatan perkumpulan masyarakat yang diduga dari Pasiran Barat, Mendilingan Serta Bukit Salak memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT. Rapala (Raya Padang Langkat) di Dusun III Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat.

Mudanews.com mengkonfirmasi pada Rabu (14/9), Anggota DPRD Langkat ZH, mempertanyakan apakah benar sebelum ditangkap dan ditahan, polisi telah berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak (antara abang dan PT Repala)? Namun pelapor tetap melanjutkan laporannya?

Hingga berita ini diterbitkan, ZH belum memberikan jawaban dan balasan. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini