Punggahan Ramadan, Dinas Perikanan dan Peternakan Terjunkan Pengawas Pemotongan Hewan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATUBARA – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, sebahagian besar masyarakat yang beragama Islam melaksanakan ”Punggahan”. Oleh karenanya, Dinas Perikanan dan Peternakan menerjunkan petugas pengawas pemotongan hewan mulai tanggal 31 Maret s/d 01 Mei 2022.

Nantinya, pada tanggal 30 April s/d 01 Mei 2022 pada Hari Raya Idul Fitri, tanggal 08 Juli s/d 13 Juli 2022 pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, Dinas Perikanan dan Peternakan juga akan melaksanakan pemeriksaan hewan sebelum dipotong (Ante-mortem) dan pemeriksaan setelah dipotong (Post-mortem).

Punggahan Ramadan
Anak-Anak melihat Dinas Perikanan dan Peternakan Batubara melakukan cek hewan ternak

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara menghunjuk dan menugas (Antoni Ritonga, SP) di dampingi Kepala Bidang Peternakan dan kesehatan hewan (drh. Emmy Oftini, MM) beserta kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (drh. Kukuh Diki Kembara) meyampaikan beberapa hal terkait Pelaksanaan pengawasan pemotongan hewan 1443 H, diantaranya :

42 orang petugas pengawasan pemotongan hewan tahun 2022 yang terdiri atas : Medik Veteriner (Dokter Hewan), Paramedik Veteriner serta tenaga sukarela. Melakukan pengawasan terhadap lalu lintas ternak potong beserta bahan ikutannya dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang akan dipotong (ante-mortem) dan pangan asal hewan (post mortem). Melakukan pendataan dan pelaporan jenis dan jumlah ternak yang dipotong.

Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan asal hewan yang ASUH. Menerapkan perilaku bersih, sehat dan selalu menggunakan masker.

Terakhir, diharapkan dengan dilaksanakannya pengawasan pemotongan hewan ini dapat memberikan jaminan kesehatan terhadap hewan yang akan dipotong, keamanan dan ketentraman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produk pangan asal hewan berupa daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) yeng beredar di masyarakat yang dapat menimbulkan tingginya resiko kejadian penyakit zoonosis di Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini