Lurah Perdamaian Langkat, Diduga Persulit Warga Ngurus Surat dan Minta Tandatangan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Salah seorang warga, Ustaz Ibrahim Fansyuri mengeluhkan pelayanan Lurah Perdamaian yang diduga persulitnya saat meminta tanda tangan surat domisili Raudhatul Athfal (RA) miliknya yang berada di Jalan Bambuan Kodam, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Saat ditemui mudanews.com, di kantornya, Jumat (25/2/2022). Lurah Perdamaian itu memakai baju kaos berkerah warna biru, memakai topi dan sedang mememang rokok.

Ibrahim menduga, Lurah Perdamaian membuat aturan sendiri untuk mempersulit warga yang membikin Surat Domisili dan Pencairan Dana Bantuan RA dari Gubernur Sumut Perihal Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Bantuan Hibah.

“Banyak kali peraturannya, padahal sudah saya kasi, Surat Domisili Rp.50 Ribu, saat masa pencairan bantuan Rp. 100 Ribu,” kata Ibrahim kepada mudanews.com sambil memperlihatkan foto-foto pembangunan/rehab RA nya laporannya yang sudah lengkap tersebut kepada Lurah Perdamaian.

Ibrahim hanya meminta tanda tangan mengetahui dari Lurah Perdamaian saja. Namun, ia tak mau juga menandatanganinya.

Sementara Lurah Perdamaian Akub Iskandar Muda mengaku tidak tahu kalian menerima duitnya, kalau mau menerima duit harus lapor dulu.

“Saya tidak tahu, kalian menerima duit 50 juta, mana tau saya menerima bantuan dari Pemprov itu, lalu pertanggung jawabannya kalian minta pula dengan saya, tiba-tiba saya mengetahui, mana saya tahu. Kalian yang bangun saya mengetahui, kan lucu. Kalian kerjain kapan dan fotonya mana?” kata Lurah Akub.

Kemudian, Ibrahim menunjukkan foto-foto pembangunan/rehab kepada Lurah Akub dan bukti laporannya yang berkwitansi.

“Saya bingung, kalian terima duit, pencairan ada kalian lapor? seharusnya kalian lapor dulu sebelum membangun, ini saya (penerima-red), menerima duit bantuan dari Pemprov. Bagaimana mau saya bangun ini? Peraturannya seperti itu, secara logika, saya akan melapor ke Camat,” kata Lurah Perdamaian yang merupakan adik dari Sekwan DPRD Langkat yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Asisten Adm Tata Pemerintahan Kabupaten Langkat Basrah Pardomuan itu.

Selain itu, tak hanya Ibrahim, beberapa bulan lalu, ada salah seorang pengurus organisasi Guru meminta surat domisili di kantor Kelurahan Perdamaian. Lurah meminta surat SK Kemenkumham dan surat permohonan dari organisasi itu. Singkat cerita diberikan suratnya dengan lengkap. Anehnya, sang lurah meminta surat bukti pembayaran pajak rumah dll. “Sepertinya peraturannya,” kata Lurah Perdamaian beberapa waktu lalu. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini