Hanya Dalam 1 Malam, Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuh Wanita Paruh Baya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Dalam kurun waktu satu malam Personil Polisi Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin AKP Bram Candra Sihombing SH berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Dusun VII, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Pelaku diringkus berawal dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan kemudian mendapatkan informasi kecurigaan terhadap pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Asiah (62).

Dan sekira pukul 11.00 WIB Kanit Reskrim bersama penyidik pembantu membawa korban ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan autopsi.

Sekitar pukul 19.00 WIB unit reskrim dan unit intel mendapat informasi dari istri terduga pelaku yang diketahui berinisial IR alias Aseng (24), warga Dusun VII Paluh Sipat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat melalui telepon seluler mengaku bahwa telah melakukan pencurian serta membunuh korban.

Kepada istrinya Aseng mengaku berada di tempat saudaranya di Pagurawan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

 Polsek Pangkalan Brandan
Pelaku terduga Curas (duduk bawah) diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya AKP Bram Candra melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar Sihotang SH menjelaskan, bahwa pada Jum’at (25/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB AKP Bram Candra bersama petugas lainnya sampai di rumah tujuan tempat persembunyian pelaku.

“Dengan petunjuk bapak kandung pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah kakak bapaknya, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu masih tertidur. Selanjutnya, pelaku kami bawa ke Mapolsek Pangkalan Berandan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sihar Sihotang.

Lanjut Sihar Sihotang, polisi meringkus pelaku sedang tertidur dan di bawa Ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Masih kata Sihar Sihotang, bahwa dari perkara itu polisi mengamankan barang bukti berupa batu anak gilingan cabe, sepasang sandal swallow warna putih, bantal milik korban yang berlumuran darah korban, 2 unit Playstation2, 1 buah tang pemotong kawat, baju dan celana milik pelaku saat melakukan pencurian dan pembunuhan dan Uang senilai 105.000.

Sebelumnya, korban paruh baya yang bernama Asiah (62) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di perutnya dan pukulan benda tumpul di bagian kepala ditempat tidurnya pada Kamis (24/2/2022) sekira pukul 02.30 WIB. (Wahyu)

 

- Advertisement -

Berita Terkini