Kalapas Resmikan Tempat Wudhu Masjid AT-Taubah Lapas Labuhan Ruku Kanwil Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mendukung kegiatan pembinaan keagamaan Islam. Dalam hak ini, Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, EP Prayer Manik beserta jajaran meresmikan tempat wudhu Masjid At-Taubah di Lapas Labuhan Ruku, Batubara, Senin (7/2/202).

Kalapas menjelaskan, bahwa Hak dalam melakukan ibadah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 dan Undang-Undang HAM Pasal 22, salah satunya adalah pemenuhan tempat untuk beribadah, seperti halnya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dijelaskan EP Prayer Manik, pembangunan tempat wudhu Masjid At- Taubah merupakan kesinambungan komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung sarana dan prasarana ibadah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Proses perancangan dan pembangunan tempat wudhu ini dilaksanakan sejak bulan Januari 2022 dan kini siap difungsikan secara maksimal bagi WBP. Semoga dengan dibangunnya fasilitas tempat wudhu Masjid At- Taubah ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak jemaah mesjid At-Taubah yang mana hari ini jumlah penghuni WBP yang beragama Islam berjumlah 2043 (dua ribu empat puluh tiga) orang,” katanya.

Kalapas Resmikan Tempat Wudhu Masjid AT-Taubah
Tempat Wudhu Masjid AT-Taubah

Oleh karenanya, Kalapas beserta jajaran berkomitmen untuk terus mendukung aktivitas ibadah WBP dengan penyediaan fasilitas maupun sarana yang memadai.

“Semoga Masjid ini bisa lebih dimakmurkan dengan berbagai aktivitas keislaman oleh WBP,” ungkap EP Prayer Manik.

Sementara itu, Rahmad salah seorang WBP pengurus mesjid At-Taubah, menyampaikan terima kasih atas bantuan Kalapas melalui pembangunan tempat wudhu, yang merupakan sarana penunjang utama bagi WBP untuk melaksanakan ibadah rutin harian. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini