Komisi I Menyayangkan, Sudah Tiga Kali PT Emha Mangkir Saat RDP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Komisi I yang diketuai oleh Azhar Amri berang kepada PT Emha yang sudah tiga kali tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) alias mangkir.

“Kita Komisi I DPRD Batubara menyayangkan pihak perwakilan PT. Emha tidak menghadari RDP. Ini yang ketiga kalinya DPR mengundang PT. Emha,” kata Azhar Amri.

Rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Batubara dilakukan bersama Kelompok Tani Rukun Sari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

Azhar menyebutkan, RDP dilakukan dalam rangka mencari penyelesaian konflik lahan antara PT. Emha dan Koptan Rukun Sari Kecamatan Sei Suka, di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Senin (31/01/2022).

“Bagaimana kita mencari solusi yang baik, dari RDP pertama hingga ketiga PT. Emha tidak pernah hadir mengikuti ini,” jelasnya.

Azhar yang juga Politisi PBB mengingatkan Pemkab Batubara untuk meninjau dan mengevaluasi kontrak perpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT. Emha.

“Pemkab Batubara harus tegas dalam hal ini, cek kembali pengajuan HGU dari PT. Emha guna mencari titik terang bagi Kelompok Tani Rukun Sari,” sebutnya.

Ali Efendi perwakilan Koptan Rukun Sari, menuding bahwa selama ini perusahaan tidak pernah berpihak terhadap masyarakat. Bahkan tanah (lahan) yang selama ini dikelola oleh kelompok tani, diklaim sebagai areal yang masuk kedalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Kalau tidak dapat memberikan kontribusi (berpihak) terhadap masyarakat, untuk apa perusahaan itu berdiri di wilayah Kabupaten Batubara. Kita minta agar PT EMHA segera hengkang/angkat kaki dari daerah Batubara,” katanya.

Ia menuturkan, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, masyarakat sudah mendiami/memanfaatkan lahan yang saat ini diklaim sebagai milik perusahaan.

“Jauh sebelum kemerdekaan, jauh sebelum ada PT EMHA, masyarakat sudah mendiami/memanfaatkan lahan tersebut. Namun mengapa, kemudian perusahaan mengklaim, lahan tersebut bagian dari HGU mereka,”Katanya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini