Waduh, Janji di Poligami, Wanita Ini Rela Gugat Suami Sah, Begini Jadinya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebut saja Cempaka (26) (Bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara nekat bermain api dengan pria beristri berinisial AHS (38) warga Kecamatan yang sama berujung kehancuran rumah tangganya yang telah dibangunnya selama perkawinan.

Padahal menurut Cempaka selama ini dirinya mempunyai ikatan perkawinan yang sah dengan Mus (33) dan telah dikaruniai dua orang anak.

“Aku rela gugat cerai suamiku lantaran janji manis akan dinikahi, tak taunya pria yang kuharapkan akan bertanggujawab malah terkesan “ingkar janji”,” ucap Cempaka.

Kepada wartawan, Rabu (15/12/21), melalui telepon IRT itu menceritakan nasib percintaan yang mendera dirinya dan kini dirinya menjanda lagi. sedangkan anak yang lahir diduga dari hasil hubungan terlarangnya kini tak jelas status ayahnya.

Dibeberkan Cempaka, setahun lalu Mus (Suaminya) pergi merantau ke Malaysia, namun sekitar 8 bulan Mus di Malaysia, keduanya sering bertengkar lewat telepon bahkan sampai pada puncaknya Mus menjatuhkan talak pada Cempaka.

“Sejak talak diucapkan Mus, aku meninggalkan rumah tempat kami tinggal bersama sebelumnya, aku pindah ke rumah orang ku,” ujar Cempaka.

Selama menyandang status “janda” Cempaka diam-diam menjalin hubungan dengan AHS (pria beristri) bahkan AHS disebut-sebut telah mempunyai tiga orang anak.

Hubungan kedua insan lain jenis ini terus berlanjut hingga akhirnya berujung perut Cempaka kian hari kian membengkak bagaikan “pelembungan” ditiup pelan-pelan.

Karena merasa dirinya berbadan dua (hamil) diduga menyimpan benih pria selingkuhannya dan kehamilannya telah diketahui orang tuanya, Cempaka pun minta pertanggungjawaban kepada pria AHS dan kedua pasangan itu pun harus disidang oleh pihak keluarga.

Pada sidang yang dihadiri sejumlah aparat desa serta saksi-saksi lain, AHS dan Cempaka mengakui perbuatan hubungannya diluar nikah.

Saat disidangan dihadapan pihak keluarga AHS bersikap seorang pria yang bertanggungjawab, bahkan AHS dengan tegas mengakui ulahnya bahkan tak ragu menandatangani surat perjanjian diatas kertas berisikan matrei dan AHS siap bertanggungjawab dan siap menanggung biaya kandungan di dalam perut Cempaka sampai menanggung biaya kelahiran si “cabang bayi” dari hasil hubungan gelapnya Serta bersedia menikahi cempaka setelah bercerai dengan suaminya Mus.

Namun janji AHS semuanya adalah janji diatas kertas, pada kenyataannya, meski palu majelis hakim Pengadilan Agama Kisaran telah diketuk, artinya permohonan cerai Cempaka diputus, janji-janji AHS diatas matrei yang ditandatanganinya hingga kini belum ada terbukti.

Bahkan informasi yang dikumpulkan wartawan dilapangan, disebut – sebut AHS enggan menikahi Cempaka dikarenakan AHS tidak mendapat restu dari istrinya untuk berpoligami.

Saat ini Cempaka hanya dapat merenungi nasibnya ibarat nasi sudah menjadi bubur apa hendak dikata.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, AHS belum berhasil dikonfirmasi.

(AK)

- Advertisement -

Berita Terkini