MUDANEWS.COM, Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Zoom meeting sosialisasi Kepemilikan dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) Secara Virtual, Selasa (14/9/2021).
Sosialisasi Kepemilikan dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir.
Dalam paparannya, Sahata Marlen, menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini yaitu agar seluruh UPT mengetahui manfaat dan pentingnya sertifikat elektronik itu sendiri.
Acara dilanjutkan paparan dari Tim Teknis yaitu tata cara penggunaan sertifikat elektronik/ tandatangan elektronik di sisumaker dan paparan Aplikasi Panther oleh Tim Teknis.
Sosialisasi yang berlangsung secara daring ini dilakukan sebagai tindaklanjut Permenkumham No. 30 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan SPBE, dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenkumham dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Yan Rusmanto, Kalapas Labuhan Ruku mengatakan, sosialisasi Pemanfaatan SE ini digunakan untuk kebutuhan pengurusan proses administrasi yang super cepat melihat percepatan teknologi di era digital saat ini. (AK-47)