Geka Medan, Minta Penegak Hukum Awasi Penyaluran Bansos COVID-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aparat penegak hukum diminta untuk secara khusus mengawasi penyaluran bantuan sosial terkait penanganan pandemi COVID-19 di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan.

Hal ini dirasa perlu untuk mencegah penyimpangan bahkan disinyalir didalam proses penyalurannya ada terindikasi korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial terkait COVID-19 yang nilainya mencapai Rp 500 Milyar untuk Kota Medan.

Hal ini terungkap dalam acara Webinar yang dilakukan oleh Gerakan Kebangkitan Medan (Geka Medan) dengan tema “Upaya Pencegahan Penyelewengan Dana Bansos COVID-19” yang digelar di Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) Jalan Perhubungan Udara No.45 Q Sukadamai Polonia Medan. Jumat (28/8/2020).

Webinar ini di pandu oleh moderator yaitu Dr Hj Fitriani Manurung, SPd MPd dengan menghadirkan narasumber dari Ditreskrimsus Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubdit III Tipikor Kompol Wira Suprayatna, SH SIK MH dan dari Anggota DPRD Kota Medan Reinville Pandapotan Napitupulu, ST serta dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut yang diwakili oleh Siska Barimbing sebagai Koordinator & Advokasi Hukum FITRA Sumut.

Jika ada temuan masyarakat terkait penyelewengan dana bansos COVID-19 bisa menghubungi nomor telepon pengaduan ke 110. Tentunya dengan bukti-bukti dan saksi yang akurat, sehingga dapat diproses secara hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh bapak Kompol Wira Prayatna, SH SIK MH.

Kompol Wira Suprayatna, SIK SH MH mencatat sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan alokasi anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana desa tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Utara adalah sebesar Rp 72.406.800.000.

“Sebanyak Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial, termasuk untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR) dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional,” jelas Kasubdit III Tipikor.

Anggota DPRD Kota Medan, Reinville Pandapotan Napitupulu, ST berpendapat bahwa diperlukan untuk memastikan pengawasan penyaluran dana bansos dapat maksimal.

“Terdapat banyak perkara terkait penyelewengan dana bansos karena lemahnya pengawasan,” kata Reiville Pandapotan Napitupulu, ST.

Sementara itu, Siska Barimbing dari FITRA Sumut mengatakan bahwa seharusnya dengan pengawasan ini, aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal. Ini termasuk menindak tegas para pelaku yang menyelewengkan dana bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat yang berdampak langsung akibat pandemi COVID-19.

“Sementara kalau ada temuan dan penyelewengan yang sifatnya menuju pada pelanggaran hukum mestinya bisa langsung bertindak,” ujar Siska Barimbing.

Geka Medan, Minta Penegak Hukum Awasi Penyaluran Bansos COVID-19
Gerakan Kebangkitan Medan (Geka Medan) menggelar webinar dengan tema “Upaya Pencegahan Penyelewengan Dana Bansos COVID-19”.

Sama halnya, menurut Ketua Umum Geka Medan, Mangatas Simarmata, bahwa dana bansos dari pemerintah dalam berbagai bentuk rawan terjadinya penyelewengan. Ada banyak perkara yang ditangani penegak hukum terkait dengan bantuan sosial ini.

“Kerawanan itu muncul karena biaya yang dianggarkan untuk bansos umumnya sangat besar. Sementara pengawasan penyaluran dana bansos umumnya tidak ketat karena dianggap bantuan kepada masyarakat miskin atau kelompok-kelompok rentan tertentu,” ucap Mangatas Simarmata.

Di sisi lain, menurut Reinville Pandapotan, terdapat persoalan penting pada bagian hulu yang membuat dana bansos rawan terjadinya kebocoran. Hal ini menyangkut ketidaksinkronan data penerima dana bansos. Data yang tersebar di berbagai instansi kerap kali tidak sinkron sehingga menyebabkan ketidakcocokan data di lapangan.

“Itu kemudian akan sangat menyulitkan dan memastikan dana itu tepat sasaran,” ungkap Ketua Harian Gerakan Kebangkitan Medan, Rintosa Girsang.

Untuk itu, Rintosa Girsang meminta pemerintah perlu melakukan sinkronisasi data penerima bansos. Dengan data yang baik dan valid dapat memastikan bantuan-bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini