Di Soroti Awak Media, UKPBJ Labusel Batalkan Lelang Proyek

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa) Kabupaten Labuhanbatu Selatan mendadak membatalkan lelang Proyek yang sedang berlangsung dan merubah jadwal pelaksanaan tender yang dilakukan secara online di Situs LPSE Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin(04/05/2020).

Pembatalan 11 paket proyek yang sedang berlangsung dan perubahan jadwal tender itu disinyalir meminimalisir terkuaknya permainan para pengguna anggaran dan panitia lelang Proyek yang di Motori UKPBJ yang diduga sudah menentukan perusahaan pemenang tender proyek yang sedang di lelang.

Pasalnya, pembatalan dan perubahan jadwal yang dilakukan secara mendadak itu di mulai pada pukul 15.37 WIB sampai dengan 16.41 WIB sepulangnya para awak media melakukan peliputan dari Kantor UKPBJ .

“Waduh, begitu kalian pulang pihak UKPBJ membatalkan lelang proyek dan merubah jadwal tender, gawat yah mungkin mereka takut karena sudah kalian liput,” bilang Abdul Sitomorang pihak Rekanan yang meminta klarifikasi atas pembatalan tender sebelumnya, kepada wartawan.

Abdul Situmorang yang juga menjabat sebagai Ketua IPK Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu berharap pihak UKPBJ bekerja secara profesional guna mengantisipasi dan menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan pihak rekanan dan negara karena adanya proyek yang sudah diketahui pemenang nya sebelum proses lelang di laksanakan. “Profesional aja, jangan demi membela oknum mereka menjadi korban dan menanggung resiko, karena dalam hal ini mereka bukan penentu,” bilangnya.

Sementara data yang diperoleh dari dinding LPSE kabupaten labuhanbatu pembatalan seluruh lelang proyek beralasan karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Sekretaris Aspekindo Viki Abdila
Sekretaris Aspekindo Viki Abdila saat diwawancarai awak media

Sebelumnya diberitakan, UKPBJ Kabupaten Labuhanbatu Selatan disinyalir melakukan KKN atas proses tender proyek pada pengerjaan pengaspalan Jalan Simpang Gundaling Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba dengan ID Tender 2149412 dan pengerjaan pembangunan jembatan Sungai Barumun di Jalan Lingkar Kabupaten kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang (Tahap II) dengan ID Tender 2113412 Anggaran Tahun 2020, pasalnya pihak UKPBJ di ketahui telah melakukan pembatalan proses tender proyek yang diikuti Pihak rekanan (Kontraktor) yang tergabung di Aspekindo Labuhanbatu.

“Ya, kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena kami menduga pihak UKPBJ melakukan KKN atas pembatalan tender yang proses tahapannya menunggu pengumuman pemenang tender, yang pada penawarannya kita paling terendah,” bilang Fiki Abdilah Sekretaris DPC Aspekindo Labuhanbatu didampingi Unsur Pengurus.

Sementara Kabag UKPBJ Kabupaten labuhanbatu Selatan Junaidi didampingi Kasubagnya Andi Pane saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya melakukan pembatalan beberapa tender proyek atas adanya permohonan pembatalan dari pihak pengguna Anggaran/PA. “Ya, pembatalan tersebut berdasarkan dari Permohonan PA/PPK,” akunya.

Anehnya, Junaidi dan Andi Pane tidak mengetahui penyebab Permohonan pembatalan tender yang dilakukan oleh PA/PPK tersebut. “Kalau apa masalahnya, kami tidak tahu, konfirmasi aja ke pihak Dinasnya,” bilangnya. Berita Labuhanbatu Selatan, Dian

- Advertisement -

Berita Terkini