Terkait Penggusuran Lahan, Warga Mekar Jaya Adukan Nasib ke BPN Sumut

Terkait Penggusuran Lahan, Warga Mekar Jaya Adukan Nasib ke BPN Sumut
Unjuk Rasa Warga Desa Mekar Jaya, Langkat Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut, Senin (3/4).

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Merasa telah menjadi korban penggusuran, yang dilakukan oleh PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia. Warga Desa Mekar Jaya, Langkat menggeruduk kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumut, Senin (3/4).

Kedatangan warga Mekar Jaya, ke kantor (ART/BPN) guna mengadukan nasib mereka terkait persoalan lahan mereka yang diklaim oleh perusahaan asal negeri jiran itu.

Saat aksi unjuk rasa berlangsung, salah seorang warga menceritakan penderitaannya kepada wartawan. bahwa akibat peristiwa itu, dia mengeluhkan bagaimana nasib anak-anak mereka bersekolah tanpa seragam karena permukiman mereka telah digusur.

“Waktu digusur kemarin, kami mau mengambil seragam anak sekolah kami pun gak di kasih. Sekarang anak kami sekolah gak pakai seragam,” keluh Tumini (50) yang memiliki lima orang anak.

Bukan hanya memikirkan nasib anak-anak mereka. Tapi kini Tumini dan warga lainnya juga harus memikirkan tempat untuk berteduh. Dan sekarang para warga tidur hanya beratapkan tenda. Parahnya lagi, apalagi saat hujan, mereka harus menahan udara dingin.”Sekarang kami tidur di sana pakai plastik. Rumah kami sudah digusur sama Kepong,” katanya.

Saat penggusuran Senin (27/3), PT LNK masuk ke lahan warga bersama Satpol PP, Polisi dan TNI. Mereka juga membawa alat berat dan langsung meratakan rumah warga.”Kami udah gak berdaya lagi. Mau makan apa lagi lah kami ini. Paling yang kami punya cuma singkong godok,” kata Nisa (47) warga lainnya.

Sambil menangis terisak, Tumini juga bercerita tentang anak-anaknya. Mereka terancam kelaparan karena tak punya penghasilan lagi.

“Kalau kami ini gak apa. Tapi yang jadi pikiran adalah anak kami. Karena untuk makan kami pun sudah tidak ada. Kalau kami yang kelaparan masih bisa kami tahan, tapi kalau anak kami yang kelaparan gima?,”Tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut Zubaidah, mengutuk keras penggusuran yang terjadi. Dia mengatakan, apa yang dilakukan PT LNK sudah melanggar instruksi Presiden Joko Widodo soal percepatan reforma agraria.

“PT LNK, Pemprov dan Pemkab telah ingkar kepada instruksi Jokowi sebagai presiden. Mereka tidak patuh terhadap instruksi reforma agraria,” katanya.

Zubaidah juga bilang, PT LNK mengingkari hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut pada 30 Januari 2017 lalu.

“Hasil RDP memutuskan agar kedua belah pihak yang berkonflik agar mendinginkan suasana. Apalagi lahan itu sedang dalam status quo,” pungkasnya.

Puas berorasi di depan Kantor ATR/BPN massa melanjutkan unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut.[rd]