Gerebek Pasangan Mesum
Net/Ilustrasi
Laporan: Deva 
MUDANews.com, Binjai (Sumut) – Petugas satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Binjai mengamankan lima pengguna narkoba dan lima orang pasangan di luar nikah, Senin (20/3) pukul 15.30 WIB di Hotel Binjai, Kelurahan Tunggorono, Binjai Timur.
Kasat Binmas Polres Binjai, AKP Dahlan mengatakan razia dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat dengan sasaran narkotika, senjata api, senjata tajam dan pasangan mesum.
“Dari hasil razia kita mengamakan pengguna narkoba dan pasangan mesum,” katanya, Selasa (21/3/2017).
Pengguna narkoba yang diamankan yakni Satria, (21), Titi (23), Tika (23), Edi (33) dan Darwan (36). Dari tangan mereka petugas mengamankan, satu bungkus ektasi serbuk, dua plastik diduga sisa sabu dan dua buah pirek. Sedangkan pasangan di luar nikah yang diamankan yakni Dedi (28), Eko (26), Surya (20) Hadi (43) dan Yudi (21).
Dahlan, mengatakan setelah dimintai keterangan pasangan mesum akhirnya diperbolehkan pulang setelah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun para pengguna narkoba harus menjalani penahanan karena setelah menjalani pemeriksaan urin, ke limanya positif menggunakan sabu.