Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Gubsu Tengku Erry Nuradi dan Sekjen AMAN Abdon Nababan, saat baru tiba di Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-V di Kampong Tanjung Gusta
Laporan : Yogoy
MUDAnews, Medan (Sumut) – Konflik lahan antara PT Toba Pulp Lestari dengan masyarakat adat memasuki babak baru. Data yang dimiliki pemerintah menunjukkan ada 11 komunitas masyarakat adat yang ada di sana. Dan itu mengcover hampir, 20 ribuan hektar, dari 190 ribu areal PT TPL.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pembebasan lahan milik masyarakat adat tinggal menunggu tahapan.
“Kita sudah bahas, dan TPL nya juga kooperatif, Tetapi memang untuk mengeluarkan lahan itu harus bertahap,” katanya usai menghadiri pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-V di Kampong Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Jumat (17/03/2017).
Pada Desember lalu sudah 5000 hektar lebih yang sudah dikeluarkan dari PT TPL. Baru-baru ini juga sudah ada 7000 hektar lebih yang masuk dalam pembahasan.
“Kalau untuk mengeluarkan dari TPL itu sudah tidak sulit. Tapi untuk alokasinya saya akan berkordinasi dengan bupati dan DPRD. Karena petanya sudah ada,” pungkasnya.
Konflik antara masyarakat adat dengan PT TPL sudah berlangsung lama. Warga tidak menghendaki keberadaan perusahaan serta menentang keras proses perampasan tanah adat yang dilakukan. Tidak jarang jatuh korban dalam setiap konflik yang berujung pada kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di sana.