Sambut Pilkada 2018, Pemprovsu MoU dengan Pemerintah Kabupaten/Kota

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Jelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berencana akan segera menyiapkan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal tersebut diungkapkam Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Ir H Tengku Erry Nuradi MSi saat diwawancarai soal persiapan Pemprovsu menjelang masuknya tahapan Pilkada 2018, Rabu (1/3). Lebih jauh dikatakannya, MoU tetsebut akan dilakukannya dengan pihak Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak yang juga akan bersamaan dengan Pilgubsu pada 2018 mendatang.

“Soal itu, nanti akan segera kita laksanakan MoU dengan pihak Kabupaten/Kota yang melaksanakannya. Karena sebelumnya, kita juga sudah pernah mengkomunikasikannya dengan mereka,” sebut Erry yang ditemui di Restoran Lembur Kuring Jl. T. Amir Hamzah Medan, Rabu (1/3).

Erry pun mengatakan, tahap pertama yakni soal anggaran kebutuhan tahapan Pilgubsu sudah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2017. Sedangkan untuk tahap berikutnya, dilakukan pada P-APBD 2017. Kemudian, lanjutnya, untuk pembagian anggaran, kemungkinan akan dilakukan untuk 2018 mendatang.

“Untuk tahap pertamanya sudah kita lakukan. Tetapi, pada 2018 nanti akan ada lagi anggarannya. Karena nanti akan ada sharing (pembagian) anggaran dari Kabupaten/Kota. Jadi kita bagi dari provinsi berapa, dan dari mereka yang melaksanakan Pilkada berapa,” terang Erry.

Selain itu, Erry pun mengatakan, pembagian anggaran tersebut dilakukan guna menghindari terjadinga tumpang tindih anggaran yang kemungkinan besar akan ada di delapan Kabupaten/Kota yang juga akan melaksanakan Pilkada serentak selain Pilgubsu.

“Kalau nanti di sharing, maka otomatis anggarannya akan jadi lebih rendah. Sebab kemungkinan akan ada delapan Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak diluar pelaksanaan Pilgubsu,” tandas Erry.

Sebagaimana diketahui, untuk pelaksanaan Pilkada serentak dan juga Pilgubsu 2018 mendatang, Pemprovsu telah mengalokasikan anggaran Rp 1,2 Triliun. Dimana besaran anggaran tersebut diambil dari tiga pintu anggaran.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini