Rudy Hermanto: Istilah Pribumi Dan Nonpribumi Selesai Saat Indonesia Merdeka !

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut Rudy Hermanto menegaskan, sebagai anak bangsa masalah pribumi atau non pribumi telah selesai sejak 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka. Keberagaman adalah kenyataan yang ada kebhinekaan adalah kekayaan bumi nusantara. Sebagaimana Dasar Negara Pancasila.

“Sebagai kader PDI Perjuangan, juga melihat Indonesia sebagai sebuah negara yang terdiri atas agama, suku, kebudayaan, kepercayaan dan tidak pernah membeda-bedakan asal usul dan latarbelakang mereka,” kata Rudy kepada wartawan di Medan, Jumat (14/4).

Anggota dewan Dapil Sumut I A ini merespon Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang menyebutkan, Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara dalam 20 tahun ke depan akan dikuasai oleh nonpribumi. Lebih spesifik, Aulia meminta untuk mewaspadai nonpribumi yang akan menguasai Kota Medan.

Aulia Rachman menyampaikan hal itu di acara Dialog Ramadan 1444 Hijriyah yang digelar Asahan Kampungku Community di Café & Resto d’Kuliner Asahan Kampungku Jl. Sultan Makmoen Al Rasyid Medan, Minggu (9/4) lalu.

Menyikapi hal itu, Rudy Hermanto berpendapat pernyataan Aulia terkesan berbau rasis, namun PDI-P memandang hal tersebut sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.

“Yang jelas, bagi kita istilah pribumi dan nonpribumi tidak ada lagi, itu istilah peninggalan jaman Belanda, yang penting bagaimana kita bisa bekerja dan mengabdikan diri memberi yg terbaik untuk kemajuan Bangsa menghadapi Globalisasi dgn memperkuat Idiologi Pancasila kpd generasi muda,” katanya.

Sebagaimana Pidato Ir Soekarno pada 1 juni 1945 Tentang Lahirnya Pancasila, mengatakan bahwa Indonesia terdiri atas bermacam suku, agama, bahasa dan kebudayaan, dan bukan milik satu kelompok tertentu tetapi satu untuk semua semua untuk satu .

“Undang – undang memberi ruang kpd semua anak bangsa memilih dan dipilih,” katanya.

Rudy mencontohkan, banyak kader PDI-P di sejumlah provinsi di Indonesia yang berasal dari warga Tionghoa yang berhasil menjadi kepala daerah. Seperti Andrei Angouw yang terpilih menjadi Walikota Manado, kemudian Tjhai Chui Mie yang terpilih menjadi Walikota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat dan sebelumnya anggota DPRD Singkawang.

“DPRD Kota Medan juga dipimpin Ketua Hasyim SE yang berasal dari suku Tionghoa. Sebelumnya Sofyan Tan dan Nelly Armayanti berhasil memang di putaran pertama pemilihan Walikota Medan tahun 2010. Sofyan Tan sendiri sekarang adalah anggota DPR RI. Mereka seluruhnya kader PDI-P sepanjang memenuhi syarat yg di tetapkan oleh Undang – Undang,” katanya.

Rudy Hermanto berpendapat, siapapun berhak maju bila telah sesuai dgn mekanisme..PDI Perjuangan memberi ruang kepada semua kader termasuk dari Suku TIonghoa untuk mengabdi jadi kepala daerah,maupun legislatif yg memiliki kemampuan dan kehandalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu memajukan dan mensejahterakan daerahnya.

Rudy berharap tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan nonpribumi, karena dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi yg sudah baik ini. Sudah cukup pengalaman kita ketika Pilkada DKI yg lalu.

“Di hari baik dan bulan baik di bulan Ramadhan ini, marilah kita berbaik sangka. Marilah kita rawat kebhinekaan dan toleransi beragama dengan baik memperkuat persatuan berdasarkan Pancasila ..UUD 1945,Kebhinnekaan dan NKRI empat Pilar kebangsaan, janganlah warga kota Medan dilaga-laga dengan istilah jaman Belanda itu, apalagi yang menyampaikan seorang Wakil Walikota Medan,” kata Rudy, yang baru saja menerbitkan Buku ‘Merawat Pancasila, Menjaga Indonesia’ itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua PDIP Sumut DR Aswan Jaya menilai penjelasan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman membingungkan, karena Aulia sepakat dengan Instruksi Presiden No 26 Tahun 1998 tentang pelarangan pemakaian kata pribumi dan non pribumi, namun di sisi lain dia juga memakai kata itu.

“Aulia wajib sebenarnya mematuhi itu, karena dia sebagai kepala daerah bagian dari pemerintah di tingkat kota, jadi tidak lagi dipakai kata narasi nonpribumi itu. “Apapun alasannya nggak bisa lagi dia pakai,” ujar Aswan. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini