Binjai Zona Merah Pelayanan Publik, Hadyan: Wali Kota Harus Tegas dan Inovatif

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengutarakan kekecewaan dan kemarahannnya buntut predikat pelayanan publik yang buruk berdasarkan penilaian Ombudsman di tahun 2022 yang lalu sehingga menempatkan Binjai di Zona Merah.

Amir Hamzah juga berjanji akan secepatnya mengevaluasi kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Binjai.

Hal ini disampaikan Wali Kota Binjai Amir Hamzah ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembinaan Umum dan Teknis Pemerintah Kota Binjai yang bertempat di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/01/2023) kemarin.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Binjai Hadyan Hy Siregar meminta Wali Kota Binjai selaku kepala daerah untuk mengatasi predikat yang diterima Kita Binjai sebagai pelayanan publik yang buruk berdasarkan penilaian Ombudsman di tahun 2022, menempatkan Binjai di zona merah dengan nilai paling rendah turun dari zona kuning di tahun 2021.

“DPD KNPI Binjai di bawah kepemimpinan Agus Purwanto siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Binjai dan berpartisipasi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Binjai ke depan,” kata Hadyan, Minggu (29/01/2023).

Menurutnya, keputusan Ombudsman RI adalah sebuah Konsekuensi, Refleksi, serta motivasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kami siap membantu, dengan harapan Wali Kota Binjai harus tegas, inovatif, dan melaksanakan tindakan nyata yang bijaksana dalam merumuskan program pelayanan publik,” ujarnya.

“Kekecewaan Wali Kota Binjai merupakan bentuk keinginan agar bawahannya dengan sungguh-sungguh fokus untuk mencapai visi misi Wali Kota yakni Binjai Maju, Berbudaya, dan Religius tetapi bertolak belakang dengan hasil penilaian yang di lakukan oleh Ombudsman RI,” pungkasnya. (Nh)

- Advertisement -

Berita Terkini