Milenial NU, Dukung PBNU Mengcaretakerkan PCNU Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ustaz Milenial Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Langkat, Imran Lubis SSos mendukung langkah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) membentuk Caretaker PCNU Langkat.

Sebab, kata Imran, semenjak M Khalid MA terpilih menjadi Ketua PCNU Langkat belum adanya pelantikan. Selain itu, diduga adanya PCNU Langkat yang pengurus partai yang pemahaman bukan Ahlus Sunnah Waljamaah An-Nahdliyyah.

“Kita mendukung intruksi PBNU dan menugaskan PWNU Sumut, karena pemahaman ahlus Sunnah Waljamaah benar-benar harus diterapkan, dan tidak mau ada pemahaman lain yang bertentangan dengan NU,” kata mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Langkat kepada mudanews.com, Jumat (19/8/2022).

Imran berpesan Tim Caretaker PCNU Langkat benar-benar menjalankan amanah yang diberikan.

“Caretaker itu dari PBNU memberikan amanah PWNU menjalankan tugas dari organisasi seperti pengurus cabang sampai terbentuknya ketua PCNU Kabupaten Langkat yang baru. Karateker punya tugas-tugas yang diberikan, mulai perombakan pengurus, dari MWC sampai terlaksananya konferensi cabang, yang agendanya pemilihan ketua,” pungkas mantan Kader PMII itu.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dikarteker. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan PBNU Nomor : 114/A.II.04.d/07/2022 tentang Penunjukkan dan Pengesahan Karteker PCNU Kabupaten Langkat.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh KH Miftachul Akhyar, KH Akhmad Said Asrori, KH Yahya Cholil Staquf dan Drs H Saifullah Yusuf tertanggal pada 28 Juli 2022 dan berakhir 28 Oktober 2022 M.

PBNU menunjuk, mengesahkan karteker PCNU Kabupaten Langkat dari PWNU Sumatera Utara (Sumut) dengan personalia sebagai berikut yaitu Ketua H Marhalim Harahap SAg MHum, Sekretaris Dr H Abrar M Dawud Faza MA dan sebagai anggota H Akmal Marzuki Harahap SPdI, Drs H Adin Damanik MAP serta Muas Daulay SPdI MPd.

PWNU Sumut memberikan surat tugas kepada Tim Karteker PCNU Langkat dengan Nomor : 35/PW/A.I/08/2022 untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dan stakeholder terkait untuk kesuksesan pelaksanaan tugas-tugas tim karteker PCNU Kabupaten Langkat dan melaksanakan kegiatan penguatan Paham Ahlus Sunnah Waljamaah An-Nahdliyyah dan Ke-NU-an di Kabupaten Langkat. Selain itu, PWNU Sumut menghimbau kepada yang ditugaskan agar senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Surat Tugas PWNU Sumut itu ditandatangani tertanggal 6 Agustus 2022 oleh Pj Rois KH Abdul Hamid Ritonga MA, Katib Dr H Abrar Dawud Faza MA, Ketua H Syahrial Tambunan MBA dan Sekretaris Drs H M Hatta Siregar SH MSi. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini