DPRD Simalungun Setujui Ranperda R-APBD Tahun 2022

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – DPRD Simalungun menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna dewan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua yaitu Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait bertempat di gedung DPRD Simalungun, Selasa (30/11/2021).

Rapat itu juga dihadiri antara lain, Bupati diwakili oleh Wakil Bupati, Zonny Waldi, Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga, Asisten Administrasi Umum, Akmal H Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ramadhani Purba, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dirut RSUD Tuan Rondahaim, mewakili Dirut mewakili RSUD Perdagangan.

Fraksi-fraksi DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Lindung Samosir, Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru bicaranya Junita Veronika Munthe dan Fraksi Partai Demokrat Bersatu melalui juru bicaranya Walpiden Tampubolon.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Juarsa Siagian, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik, Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Esron Simbolon, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Satriadi Saragih dan Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya Salbin Damanik.

R-APBD tahun 2022 yang diterima dan disetujui terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2,4 triliun, belanja daerah Rp 2,3 triliun dan surplus Rp 5,3 miliar.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 1 miliar, pengeluaran Rp 6,3 miliar, pembiayaan netto Rp 5,3 miliar dan sisa lebih pembayaran tahun berkenaan nihil.

Dalam rapat itu juga dilakukan penandatanganan berita acara atas persetujuan anggota DPRD Simalungun tentang Ranperda R-APBD 2022 oleh Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun dan Ketua DPRD bersama para Wakil Ketua.

Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan, pembahasan R-APBD 2022 telah dilaksanakan melalui tahapan rapat-rapat DPRD, yang dimulai dari tanggal 2 sampai dengan 30 November 2021 dan berjalan dengan lancar.

Hal ini menurut Bupati, untuk kesempurnaan dan penajaman skala prioritas atas program dan kegiatan dalam R-APBD 2022 yang diajukan eksekutif, sehingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Simalungun yang telah menyampaikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik, baik melalui BBM pemandangan umum, penyampaian pendapat badan anggaran maupun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi yang baru saja disampaikan,” kata Wabup.

Zonny Waldi berharap, kiranya APBD ini dapat dijalankan oleh eksekutif dengan baik sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tansparan, efektif, efisien dan akuntable. Dengan demikian sasaran-sasaran kegiatan mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik rakyat harus sejahtera.

Atas disetujuinya R-APBD 2022, Wabup mengatakan, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini