Pandangan Fraksi NKB Terhadap 3 Ranperda : Lakukan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Terhadap Anak Sampai Ditingkat Desa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Fraksi Nurani Karya Bangsa memberikan pandangan umum Fraksi terhadap tiga ranperda disampaikan oleh IR. Eddy Noor, Anggota DPRD Batu Bara Fraksi NKB pada rapat paripurna, Selasa (9/5/2023).

Pertama, mengenai Ranperda perubahan keempat atas peraturan daerah kabupaten Batu Bara nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten Batu Bara, Fraksi NKB menilai ranperda ini belum dapat ditindak lanjuti untuk dibahas.

Hal tersebut dikarenakan, mengingat dimana Ranperda perubahan keempat tahun 2022 sebelumnya tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batu Bara sampai saat ini belum ada kejelasan.

Oleh karenanya, ranperda tersebut dibahas harus ada keterangan atau surat dari Provinsi serta kementerian tentang perubahan keempat sebelumnya.

Kedua, Ranperda penyertaan modal, NKB mengharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan Kabupaten Batu Bara. Dan meningkatkan kemampuan daya saing usaha, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologiteknologi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan didaerah.

Ketiga, Ranperda perlindungan anak, Fraksi NKB berpendapat hendaknya Pemerintah Kabupaten Batu Bara sesegera mungkin melakuan kegiatan pencegahan dan penanganan terhadap anak.

Lanjutnya, baik itu melalui kegiatan sosialisasi pencegahan terhadap anak ditingkat Kecamatan sampai ditingkat Desa serta melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat secara cepat terintegrasi dan konferhensif. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini