Pemkab Batu Bara Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi Golkar Pada 3 Ranperda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEES.COM, BATU BARA – Pemerintahan Kabupaten Batu Bara memberikan jawaban terhadap pandangan umum oleh Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna, Selasa (9/5/2023).

Oky Iqbal Frima, selaku wakil Bupati Batu Bara menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan dari Fraksi partai Golkar terhadap 4 Ranaperda.

Adapun 3 Ranperda tersebut yaitu terkait ranperda tentang perubahan atas peraturan paerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya.

Pemerintah daerah dalam penyertaan modal kepada PT. Pembangunan Batra Berjaya akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah derta mempedomani peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai BUMD serta akan melengkapi rencana bisnis yang menjabarkan rencana penggunaan penyertaan modal dan profit yang akan diperoleh dari penyertaan modal.

Selanjutnya atas saran partai Golkar agar membahas Rlranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak dilakukan melalui mekanisme panitia khusus.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial PPPA akan mengakomodir ketentuan yang ada dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2021 tentang perlindungan khusus anak dan bersedia untuk mengikuti dan membahas sesuai jadwal atau waktu yang telah ditentukan.

Kemudian, sambung Oky, terkait ranperda tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui kabag hukum dan kabag organisasi akan berkonsultasi dan menyurati biro hukum Provinsi Sumatera Utara terkait perubahan ranperda yang dilakukan pada tahun 2022 yang memuat mengenai penambahan ptruktur organisasi Kecamatan. (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini