DPP BKPRMI Berikan SP 2 kepada DPW Sumatera Utara dan Segera di Carateker

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) berikan Surat Peringatan Kedua (SP 2) kepada DPW BKPRMI Sumatera Utara (Sumut) dengan Nomor Surat : 591-A/BKPRMI/X/2021 dan segera di carateker apabila tidak tabayun dengan DPP mengenai permasalahan di DPD BKPRMI se Sumut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekjend Andanu Ibrahim usai rapat pleno DPP
dan Lembaga BKPRMI, bertempat Alia Matraman Hotel Jakarta, Kamis (14/10/2021).

DPP BKPRMI Berikan SP 2
Ketua Umum DPP BKPRMI Sa’id Aldi al Idrus dan Sekretaris Jenderal DPP Drs. H. Ahmad Rizqon, M.Pd.I (Foto: dok istimewa)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPP BKPRMI Sa’id Aldi al Idrus didampingi Sekretaris Jenderal DPP Drs. H. Ahmad Rizqon, M.Pd.I menyayangkan DPW BKPRMI Sumut di bawah kepemimpinan Zulchairi Pahlawan sesuka hatinya saja mengangkat dan membekukan DPD.

“Seperti contoh DPD Labuhanbatu yang selama ini aktif dan sudah dilantik malah DPW bekukan sesukanya, kenapa tidak DPD-DPD yang vakum selama ini yang dibekukan,” ungkap Said dihadapan pengurus DPP dan Lembaga BKPRMI saat rapat pleno.

DPP BKPRMI Berikan SP 2
DPP BKPRMI mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP 2) untuk DPW BKPRMI Sumatera Utara (Foto: tangkapan layar)

DPP BKPRMI, tegasnya, sepakat memberikan surat peringatan ke 2 kepada DPW BKPRMI Sumut. “Apabila dalam 14 hari sejak surat dikeluarkan tak ada tabayun kepada DPD yang terzholimi di Sumut, maka DPW BKPRMI Sumatera Utara akan kami bekukan,” ujar Said.

Rapat pleno itu, Wadirnas LPPDSDM Nanang Jahidin mengingatkan kepada seluruh kader BKPRMI jaga kekompakan dan memberi arahan kepada pengurus.

Dikatakan Nanang, seluruh peserta rapat pleno mengganti Dirnas yang Lembaganya tidak aktif seperti LBH BKPRMI, LPPKM BKPRMI, LPPEKOP diputuskan di dalam rapat segera diganti.

“Di dalam rapat pleno pun juga memutuskan mengirimkan SP 2 kepada DPW BKPRMI Sumatera Utara serta memutuskan akan membuat carateker kepada DPW yang tidak menjalankan amanah,” ungkap Nanang. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini