Seruan Kebangsaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Seruan Kebangsaan
(Catatan Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda)

Oleh : Hasanuddin, MSi
Pengamat Sosial Politik

MUDANEWS.COM – Hukum perubahan memang tidak bisa kita sepelekan. Perubahan adalah suatu keniscayaan. Namun perubahan itu dapat kita arahkan, sesuaikan dengan kebutuhan kita dalam berbangsa dan bernegara, guna mencapai tujuan bernegara.

Bangsa Indonesia lahir dan dibesarkan dari rahim penderitaan Ibu Pertiwi. Dari jeritan tangis anak-anak yatim yang ibu bapaknya gugur demi mengusir para penjajah. Dari darah para syuhada pejuang pembela tanah air. Dari kuburan puluhan kesultanan dari Samudera Pasai, hingga Tidore. Dari semangat tanpa kenal menyerah dari Pemuda-Pemudi Bangsa yang gagah berani.

28 Oktober 1928, atau 92 tahun yang lampau, salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan kebangsaan. Para Pemuda-pemudi dari berbagai kesatuan para pejuang pembela tanah air, berkumpul mengumandangkan kebulatan tekad, mewujudkan satu tanah air; tanah air Indonesia; satu Bangsa, Bangsa Indonesia; dan satu bahasa, Bahasa Indonesia. Sebuah Sumpah tentang Persaudaraan Suci (secred fraternity). Sumpah yang mengikat serpihan-serpihan yang berserak, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tidak oleh suku bangsa; tidak oleh perbedaan agama; tidak oleh perbedaan bahasa; tidak oleh perbedaan warna kulit; tidak oleh kepemilikan harta benda; kaya atau miskin; tidak oleh status kebangsawanan, priyayi atau abangan; semua disatukan dalam sebuah bingkai persaudaraan.

Kini setelah 92 tahun, nampaknya hal-hal itu telah sirna. Tidak kita temukan lagi tekad dan persatuan itu disaat Cebong dan Kampret dimunculkan oleh para pemecah belah bangsa; ditenggelamkan oleh propaganda para buzzer yang menggaungkan narasi tentang si kadrun. Telah raib oleh konglomerasi, ketimpangan sosial ekonomi, telah sirna oleh teriakan kebangkitan politik dinasty.

Persudaraan suci, sebagai sebuah bangsa, telah tiada.

Penguasa negeri memasang karpet merah bagi partai Komunis Tiongkok, membungkam dan menangkapi para aktivis yang bersuara dalam semangat “secred fraternity” masa lampau itu. Rezim pemerintah mengadu domba rakyat, melalui para buzzer yang mereka biayai dari APBN, pajak rakyat.

Mentalitas aparat rusak, tiap hari kita baca berita ada saja yang terlibat kejahatan narkoba; Undang-Undang ITE diberlakukan sepihak, hanya kepada para pengkritik pemerintah, tidak kepada para buzzer yang tiap saat menyebarkan hoax dan pesan kebencian.

Ya, Sumpah Pemuda itu telah pupus. Telah tiada. Lupakan sudah, abaikan.

Wahai Para Pemuda; perhatikanlah…!!

Tanah air Indonesia itu telah tiada. Anda mesti membayar apapun aktifitas anda di negeri ini, kecuali hanya untuk bernafas saja, yang masih belum diperjual belikan. Tanah nenek moyang anda telah dirampas melalui peraturan perundang-undangan. Untuk selanjutnya di sewakan atau dikuasakan kepada para pemilik modal. Tidak peduli asing, aseng, atau para konglomerat. Air, sungai diseluruh pelosok negeri itu, bukan lagi milik anda. Telah dikuasai negara, untuk disewakan, dijual kepada para pemilik modal. Kalau anda mau menikmatinya bayarlah. Hutan yang dulu nenek moyang kita bebas berkeliaran memetik hasilnya, kini jangan coba-coba. Tiap jengkal hutan itu telah dikuasakan kepada para konglomerat. Anda bisa kena pidana hanya karena memetik ranting-ranting pohon yang jatuh di dalam kuasa mereka. Laut, pantai bukan lagi anda pemiliknya. Anda mesti punya surat izin jika mau berlayar di pantai itu. Karena itu bukan lagi milik kalian.

Jika kalian maemikirkan masa depan kalian di negeri ini, maka buatkan seruan kebangsaan, rumuskanlah suatu kebulatan tekad, jangan berharap dari generasi yang telah gagal, perjuangkanlah hak masa depan anda sendiri. Jangan tunggu bantuan pemerintah. Tidak ada itu semua dalam pikiran pemerintah, yang dapat kita baca dari rumusan kebijakan mereka.

Sadarlah wahai para pemuda…ditangan kalian sendirilah nasib dan masa depan kalian. Rebutlah dengan cara kalian sendiri.

Semoga kita masih bisa menyebut bahwa masih ada pemuda, masih ada jiwa muda di negeri ini. Menggantikan jiwa muda yang bergelora di tahun 1928 itu.

Depok, Senin 28 Oktober 2020
Merdeka

Penulis adalah Ketua Umum PB HMI 2003-2005, Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia

- Advertisement -

Berita Terkini