Mendagri Terbitkan Surat Edaran Penundaan Pilkades, Menuai Protes Berbagai Pihak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 141/4528/SJ tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, dan Pemilihan Kepala Daerah Antar Waktu (PAW), pada Senin 10 Agustus 2020, menuai protes berbagai pihak.

Diantaranya dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis, Calon Kades, dan Panitia Pilkades Serentak.

Diketahui sebelumnya Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak direncanakan pada 12 April 2020, namun dikarenakan Pandemi COVID-19 maka pelaksanaan tersebut ditunda.

Pada Tanggal 5 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan memutuskan untuk melanjutkan Pilkades Serentak Pada tanggal 15 April 2020.

Setelah keluarnya surat Edaran Mendagri tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya segera mengambil sikap dengan menggelar pertemuan bersama Pengurus Apdesi Kabupaten Ciamis beserta Dewan Pengurus Kecamatan APDESI dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Hadir pula perwakilan calon kepala desa, Panitia Pilkades serta unsur Forkopimda di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (13/08/20).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ciamis turut menyambut baik kehadiran serta mendengarkan keluhan dari para tamu yang hadir.

Dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bahwasannya Pemerintah Daerah sudah melakukan upaya untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang terencana pada tanggal 15 Agustus 2020, namun keputusan Kemendagri tetap harus ditunda, ujarnya.

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Penundaan Pilkades, Menuai Protes Berbagai Pihak
Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

“Memang ada aturan yang mengatakan bahwasannya pelaksanaan pilkades ada di keputusan Bupati, namun, jangan salah juga bahwa di dalam aturan tersebut Kemendagri juga punya wewenang untuk memutuskan terlaksana atau ditundanya kebijakan Pilkades.” katanya.

Ia menjelaskan, ketika pertemuan langsung ke Kemendagri, menurut Mendagri, alasan utama yang menjadi dasar penundaan Pilkades serentak se-Indonesia karena ada “kepentingan nasional yang lebih penting yang sedang disiapkan serta demi keamanan bersama”, hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Pemdes Kementerian Desa, Nata Irawan.

“Jika kita lihat dari sudut hukum, jikalau ini dipaksakan, maka itu akan menjadi cacat hukum kedepannya, yang mana sisi lain nantinya bisa saja kemungkinan menjadi celah untuk para calon yang kalah, dan akan merembet ke hal lainnya,” jelas Herdiat.

Sementara respon dari peserta audiensi yang hadir, mereka tetap kekeuh ingin memperjuangkan agar Pilkades tetap dilaksanakan pada Tanggal 15 Agustus 2020.

Mereka bersepakat jika memang itu yang di takutkan, maka seluruh calon, panitia dan APDESI siap membuat pernyataan khusus untuk tidak akan melakukan gugatan sekalipun kalah dalam Pilkades.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Ciamis akan terus berjuang bersama masyarakat.

“Alasan Mendagri itu sudah sudah jelas, penundaan Pilkades tidak dibicarakan karena Pilkada, pandemi Covid-19, maupun karena hal politik, kalau bicara hukum dan aturan ya mau tidak mau kita harus ikuti,” ujarnya.

“Saya merasakan apa yang dirasakan dan terjadi di masyarakat terutama para calon, para calon Kades juga sudah bergerak dan banyak mengeluarkan biaya dalam setiap kegiatannya,” tutur Herdiat.

Menurutnya, persiapan panitia juga sudah sangat matang.

Pastinya, banyak biaya yang sudah dikeluarkan dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Ciamis.

“Saya akan terus berupaya selagi ada sisa waktu sampai sebelum tanggal 15 agustus,” uraiannya.

“Saya berharap, akan ada rekomendasi khusus dari Mendagri untuk Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, ” harap Herdiat.

Dikatakan lebih lanjut Bupati Herdiat, Mendagri berencana akan membolehkan Pilkades namun setelah Pilkada, entah itu bulan Desember ataupun tahun depan.

Pada hari ini Jum’at, 14 Agustus 2020 Pengurus APDESI dan Perwakilan Panitia Pilkades serta kandidat Calon Kepala Desa telah sampai di Jakarta untuk melakukan Audiensi di Kemendagri dan DPR RI terkait pelaksanaan Pilkades di Ciamis yang ditunda. Berita Ciamis, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini