Baperjakat Mandul, Dugaan Pejabat Nagabonar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat, Kata GSRI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dinilai mandul.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jendral Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI), Batu Bondar Purba, Jumat (17/7/2020) di Medan.

“Baperjakat seharusnya melihat dengan jeli berkas ASN yang dijadikan pejabat fungsional dan struktural. Bagaimana Indonesia bisa maju, Pemerintah Kabupaten/kota tidak membantu pemerintah pusat untuk seleksi administrasi,” tegas Batu yang merupakan Relawan Jokowi ini.

Akibatnya, dugaan pejabat nagabonar, dimana seorang oknum PNS berinisial JG diduga tidak memiliki gelar keserjanaan yang di angkat sebagai Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat. Sebab itu, diduga melanggar peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 Pasal 54 ayat B yaitu persyaratan untuk dapat di angkat dalam jabatan administrator (eselon III) adalah memiliki kualitifitas pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

“Hal tersebut, diduga gagalnya Baperjakat Langkat menjalankan tugas secara objektif, bertanggung jawab dan tidak berjalan semestinya sebagai abdi negara,” tegas Batu. Berita Medan, red

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini