DPP GMNI Himbau Seluruh DPC se-Indonesia Pantau Kinerja Dinas Pendidikan Terkait Dana Bos !

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pendidikan merupakan hal penting bagi keberlangsungan peradaban, dalam upaya kemajuan peradaban instrumen dalam proses pendidikan sangatlah dibutuhkan, seperti amanah UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4 dimana Anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya untuk anggaran pendidikan, negara memprioritaskan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Di dalam upaya memajukan Pendidikan di Indonesia Pemerintah menggelontorkan anggaran yang bukan sedikit. Seperti halnya pada Anggaran Pendidikan di tahun 2021 sebanyak Rp.550 triliun dialokasikan untuk Pendidikan.

Menyoroti besarnya anggaran Pendidikan Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Syam Firdaus Jafba khawatir anggaran tersebut semakin membuka lebar terjadi penyelewengan anggaran, korupsi dan sebagainya, sehingga Pendidikan di Indonesia bukannya semakin maju, malah mundur dan hanya menguntungkan segelintir orang.

“Seperti misalnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang sejak tahun 2005 hingga saat ini masih berjalan berpotensi besar terdapat ketidak transparannya anggaran tersebut. Sama halnya indikasi penyelewengan yang ditemukan di kota Bekasi,” ungkap Ketua DPC GMNI Kota Bekasi Christianto Manurung.

Christianto Manurung mengatakan pada Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bekasi terdapat bantuan Tablet sebanyak 3. 609 Unit yang anggarannya diperoleh dari Bos afirmasi dan Bos kinerja, dengan total anggaran 2 Juta perunit Tablet. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019.

“Namun hingga Tahun 2021 Tablet tersebut tidak didistribusikan kepada siswa/i yang membutuhkan hingga banyak masyarakat di Kota Bekasi yang mengadu ke kami, kalau selama ini Tablet tersebut tidak pernah direalisasikan kepada siswa/i di sekolah,” ungkapnya.

Dari hal itu, DPC GMNI Bekasi langsung melakukan audiensi dengan Disdik kota Bekasi, dan beberapa kepala sekolah yang mendapat bantuan Tablet, pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021.

Dari audiensi yang dilakukan menjelaskan, ternyata selama ini Disdik kota Bekasi kebingungan apakah Tablet-tablet itu dapat dipinjamkan atau tidak, dan alasan sekolah-sekolah selama ini menahan ternyata takut tabletnya rusak dan hilang karena tablet ini aset negara.

Mendengar penjelasan seperti itu, Chris melihat ada sesuatu yang aneh karena sudah jelas dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Tablet ini diperuntukkan untuk siswa guna menaikan mutu pendidikan di Indonesia, apalagi ditengah pandemi Covid-19 benar-benar banyak siswa/i yang membutuhkan tablet ini untuk kegiatan Belajar mengajar. “Namun hingga saat ini belum diberikan kepada siswa/i di sekolah,” bebernya.

Audiensi tersebut pun mendapatkan hasil, bahwa Disdik dan beberapa Kepala Sekolah berjanji bahwa tablet-tablet ini akan segera dipinjamkan ke siswa yang berhak mendapatkannya, bahkan ke siswa yang tidak mampu.

“Namun setelah berjalan beberapa bulan, nyatanya tablet ini masih belum disalurkan dan masih rapih tersegel didalam kardus,” sambungnya.

Dari hal itu, DPC GMNI Kota Bekasi langsung melakukan aksi di kantor dinas pendidikan kota Bekasi pada Rabu tanggal 4 Agustus 2021.

Saat aksi berlangsung, Sekretaris Disdik kota Bekasi yang juga berada di lokasi mengatakan kepada masa aksi. Bahwa Disdik sudah memberikan himbauan kepada seluruh sekolah yang mendapatkan tablet untuk segera dipinjamkan.

“Nyatanya setelah dicek isi surat himbauan tersebut, ada 20 sekolah yang masuk dalam list. Dan dari beberapa sekolah itu, ada beberapa sekolah yang sudah marger/sekolah tersebut sudah tidak ada,” ungkapnya lagi.

“Anehnya lagi, dari sekolah yang marger tersebut, bantuan tablet ini diminta Disdik untuk dikembalikan ke dinas untuk dimasukkan ke kas daerah provinsi,” ucap salah satu mantan kepala sekolah yang marger di Kota Bekasi.

Atas dasar temuan tersebut Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Syam Firdaus Jafba menambahkan temuan di Kota Bekasi ini diduga juga terjadi d beberapa daerah di Indonesia. “Saat Pandemi sedang melanda negeri ini hendaknya pendidikan harus dijadikan skala prioritas bukan malah terjadi penyelewengan,” tegasnya kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Untuk itu, Syam Firdaus Jafba atau yang kerap disapa Bung Syam menghimbau kepada seluruh kader GMNI seluruh Indonesia agar dapat memantau kinerja Disdik di daerah-daerah agar bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah pusat sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dapat tepat sasaran, sesuai dengan peruntukannya.

“Bayangkan untuk kota Bekasi saja, dana bantuan Tablet yang digeluncurkan sebesar 7 miliar lebih, sungguh sangat disayangkan apabila dana pendidikan yang diserap dari APBN tidak jelas peruntukannya kemana,” tegasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini