Ganjar dan Anies Petugas Partai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, OPINI – Zaman orba kekuasaan absokud ada pada Soeharto dan Golkar. Direformasi Soeharto runtuh lalu kekuasaan dibatasi dg presiden dua periode.

Di masa reformasi kekuasaan absolut spt masa orba tak terjadi, siapa bilang?

Di masa reformasi memang betul kekuasaan presiden dibatasi hanya dua periode atau 10 tahun, tapi ingat kandidat capres diusung oleh partai, apalagi dg syarat PT 20%. Akibatnya Partai bisa terus berkuasa meski presiden yang diusungnya telah habis masa jabatannya. Partai cukup lakukan rotasi personal presiden saja, jika menang parpol akan terus berkuasa.

Dalam konteks ini, PDIP dan koalinya setelah menjadikan Jokowi sebagai Presiden dua periode dan sekaligus sebagai Petugas Partai, maka potensi dominasi kekuasaan PDIP masih ada, jika kandidat Capres Ganjar Pranowo berhasil lolos jadi pemenang Pilpres 2024.

Jika Ganjar menang pilores 2024, maka PDIP akan menjadi partai penguasa, dan Ganjar selain sebagai presiden terpilih juga petugas Partai PDIP, seperti halnya Jokowi.

Hal itu terjadi tidak saja pada PDIP, namun hal sama pun berpeluang pada Nasdem, PKS dan PKB yang telah resmi mengusung Anies dan Cak Imin. Maka jika Anies dan Cak Imin menang ia akan menjadi petugas partai, atau apapun istilahnya dari Nasdem, PKS dan PKB. Disisi lain Nasdem, PKS dan PKB akan menjadi partai penguasa baru menggantikan PDIP. Namun perlu di ingat Nasdem dan PKB sebelumnya koalisi dari PDIP dua periode yang mengusung pasangan Jokowi JK tahun 2014, dan Jokowi Maruf Amib di tahun 2019.

Akan berbeda jika Prabowo yang memenangkan Pilpres 2024, ia tidak bisa dikatakan sebagai petugas partai, sebab Prabowo sebagai ketua umum Partai Gerindra atau bisa dibilang sebagai pemilik Gerindra.

Sama halnya ketika SBY menjadi presiden 2 periode, SBY tidak menjadi petugas partai Demokrat, sebab dirinya saat itu sebagai Ketum Demokrat atau bisa dikatakan pemilik partai demokrat.

Kesimpulannya, kita sudah melewati kepemimpinan presiden yang sebagai petugas partai dan presiden yang bukan petugas partai. Dari situ kita bisa merasakan bagaimana sulirnya keadaan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden yang juga sebagai petugas partai.

Presiden yang status ganda petugas partai akan jauh memiliki beban dalam mengambil kebijakan sebab intervensi partai yang telah berjasa mengusungnya saat kampanye jauh lebih besar dengan presiden yang bukan petugas partai.

Kalibata, Jakarta Selatan, 28 September 2023.

Oleh: Agusto Sulistio (Pegiat Sosmed).

- Advertisement -

Berita Terkini